JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Artis Cinta Laura Jadi Duta Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Cinta Laura. Dok. KemenPPA
   
Cinta Laura. Dok. KemenPPA

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Cinta Laura Kiehl aktris Indonesia berusia 25 tahun, didaulat sebagai Duta Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), di Jakarta, Senin (29/7/2019).

Terpilihnya Cinta Laura Kiehl sebagai Duta Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak karena dinilai sebagai pribadi muda yang positif, cerdas, dan peduli pada kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Menteri Pemberdayaan Permpuan dan Perlindungan Anak memilih Cinta Laura Kiehl sebagai Duta Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak agar mendorong anak muda untuk dapat menjadi agen pelopor dan pelapor terhadap lingkungan yang bebas dari kekerasan dan responsif gender,” ujar Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu dalam rilis yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM .

Baca Juga :  Sampai Penghujung Masa Jabatannya di 2024, Presiden Jokowi Tidak Buka Puasa Bersama Pimpinan Lembaga Negara

Menurut Pribudiarta pertimbangan Cinta Laura Kiehl dipilih karena Cinta Laura Kiehl belum lama menjadi korban kasus dating violence (kekerasan dalam berpacaran). Pribudarta menjelaskan, setiap korban kekerasan berhak memperoleh hak atas keadilan, hak atas kebenaran, dan hak atas pemulihan terhadap dirinya termasuk Cinta Laura Kiehl.

“Tidak semua korban kekerasan berani berdiri tegar dan memulihkan dirinya, hingga mampu menjadi Duta Anti Kekerasan. Dalam proses mencari keadilan, korban kekerasan terkadang mengalami reviktimasi berupa cibiran dan cacian seperti dialami Cinta Laura Kiehl. Kita perlu mendukung para korban untuk bisa bangkit dari keterpurukan yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri mereka dan segera pulih dari trauma,” tambah Pribudiarta.

Sebagai Duta Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Cinta Laura Kiehl berkomitmen untuk memperbaiki diri serta mendukung program pemerintah dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.

Baca Juga :  Longsor Parang Bangun Kecamatan Munjungan Trenggalek, Jalanan Tertutup Material Tanah

“Baik laki-laki atau perempuan, dewasa atau anak, tidak boleh menjadi korban dan pelaku kekerasan karena setiap orang berhak diperlakukan secara adil dan setara,” terang Cinta Laura Kiehl.

“Keluargamu harus jadi tempat nomer satu untuk mengadu, bercerita, dan minta pendapat, bukan orang lain apalagi teman online-mu. Mari! jadikan keluarga sahabatmu. Perempuan dan Anak, jangan pernah merasa bersalah saat menjadi korban kekerasan, apapun bentuknya. Kejadian buruk yang menimpa bukan karena kesalahan kita, entah itu cara berbusana, berteman, berkendara, bekerja. Pelaku lah yang punya masalah, kebetulan kita jadi korbannya,” jelas Cinta. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com