JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Asyik Main di Warung Kopi, 3 Warga Lasem Digerebek Polisi. Ini Barang Bukti Yang Diamankan

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

REMBANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang pada Minggu (28/7/2019) sekitar pukul 17.00 WIB menangkap 3 orang pelaku yang sedang asyik bermain judi jenis kartu domino.

Mereka digerebek saat main di warung kopi turut tanah Desa Gowak, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito, bahwa penangkapan tersebut bermula saat tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi perjudian dengan menggunakan taruhan uang.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Mendapati pengaduan tersebut, selanjutnya petugas mendatangi tempat kejadian tersebut dan diketahui memang benar terdapat tindak pidana perjudian kartu domino jenis sikutan dengan menggunakan taruhan sejumlah uang.

Adapun identitas ketiga pelaku berinisial S, T dan P yang ketiganya merupakan warga Desa Gowak Kecamatan Lasem Kabupatn Rembang.

Pelaku dimanankan beserta alat bukti beserta alat bukti perjudian yang berupa uang Rp 745.000 , dua set kartu domino warna kuning dan tiga buah hp berbagai warna.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

“Pelaku diamankan domino di warung kopi turut tanah Desa Gowak Kecamatan Lasem , beserta barang bukti saat ini diamankan di ruang tahanan Polres Rembang, guna proses lanjutnya,” imbuh Kasat Reskrim dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Atas perbuatannya pelaku disangka melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah pro aktif untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman atau kondusif,” ucap Kasat Reskrim. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com