JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tiwas Bayar Rp 500 Ribu, Ternyata Yang Ajak Video Call Mesum Ternyata Waria

ilustrasi/tribunews
   

SULSEL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang lelaki berinisial UR (35) swarga Kota Palopo, Sulawesi Selatan bernasib sial. Saat itu, dia diajak melakukan viedo call whatshapp mesum oleh seseorang, namun ujung-ujungnya terjadi pemerasan.

Ternyata, UR juga tidak menyadari kalau si pelaku yang mengajaknya video call Whatsapp mesum itu ternyata seorang waria berinisial AS alias WD (27).

Kini WD sudah berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palopo di salah satu Wisma di Jalan Kelapa, Kelurahan Dangerako, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

WD ditangkap karena diduga melakukan penipuan atau pemerasan yang disertai pengancaman.

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku melancarkan aksi dengan menipu korban berinisial UR (35) melalui video call mesum di aplikasi WhatsApp (WA).

Menurut Ardy, AS mengaku sebagai wanita dan melakukan percakapan mesum kepada korban. AS kemudian merekam video percakapan tersebut dan mengancam akan menyebarkannya jika korban tak memberikan uang.

“Saat VC berlangsung, pelaku menyuruh korban memainkan alat vitalnya sehingga momen tersebut dimanfaatkan untuk mendapatkan gambar (screenshoot) korban,” kata Ardy, saat dikonfirmasi di Mako Polres Palopo, Jumat (12/7/2019).

Selain itu, AS melakukan rayuan gombal dengan mengubah suaranya yang mirip dengan wanita. Hal itu dilakukan agar korban yakin dan dengan mudah AS mendapatkan gambar guna memeras korbannya.

Baca Juga :  Tak Ingin Partai Ka’bah Hilang Karena Operasi Politik Jokowi, Ini yang Dilakukan PDIP

Kejadian ini terungkap saat korban merasa malu dan cemas jika kejadian yang dialaminya tersebar luas. Korban yang sudah memberikan Rp 500.000 kepada pelaku kemudian melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Palopo.

“Pelaku sendiri mengakui, gambar tersebut digunakan untuk memeras korban. Jika tidak dipenuhi, pelaku mengancam akan menyebarluaskannya ke media sosial,” kata Ardy.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu  ponsel dan sebuah kartu ATM.  

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com