JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Belasan Kali Beraksi, Bandit Pendodos Jok Motor Akhirnya Dilumpuhkan Rame-rame di Gemolong Sragen. Bisa Buka Jok Motor Kurang Dari 5 Detik 

Tersangka saat digiring ke Mapolres Sragen. Foto/Wardoyo
   
Tersangka saat digiring ke Mapolres Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Seorang mafia pencurian yang menyasar isi jok sepeda motor terparkir, berhasil diringkus oleh warga. Tersangka yang diketahui sudah sering keluar masuk penjara itu tertangkap basah saat beraksi mendodos jok motor yang diparkir di tepi jalan di Kampung Godegan, Kragilan, Gemolong beberapa hari lalu.

Tersangka diketahui bernama Samidi (29). Pria kelahiran Kalijambe itu selama ini mengaku berdomisili di wilayah Karanggede, Boyolali.

Pelaku beraksi dengan cara mengincar motor yang diparkir untuk kemudian dibobol. Setelah dibuka, pelaku mengambil barang yang ditinggal di dalam jok motor seperti dompet, HP dan barang lainnya.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“Pelaku tertangkap warga ketika melakukan aksinya di jalan desa dukuh Godegan kelurahan Kragilan, Kecamatan Gemolong Sragen, pada Senin pukul 10.35 WIB. Tersangka kita jerat dengan percobaan pencurian. Meski aksinya terakhir gagal, namun sebelumnya sudah banyak berhasil,” papar Kapolsek Gemolong, AKP I Ketut Putra mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sragen kemarin.

Kapolsek menguraikan pelaku beraksi mengincar sepeda motor yang diparkir di tepi jalan. Dengan keahliannya mendodos jok, pelaku kemudian mendekati motor sasaran saat situasi sepi.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Hanya hitungan kurang dari 5 detik, pelaku berhasil membuka jok hanya dengan tangan kosong.

“Biasanya dapat dompet dan HP yang ditinggal di jok,” terang Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan, tersangka tercatat sudah dua kali masuk penjara atas kasus yang sama dan 14 kali beraksi setelah keluar penjara. Pertama di LP Boyolali dan kedua di LP Sragen. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com