JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Berubah Pikiran, Ratna Sarumpaet Akhirnya Ajukan Banding

tempo.co
   
tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meski sebelumnya sudah menerima vonis hakim 2 tahun penjara, namun Ratna Sarumpaet akhirnya berubah pikiran.

Dia mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.

Permohonan banding didaftarkan tim penasehat hukumnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

“Kami hari ini mengajukan banding atas vonis ibu Ratna Sarumpaet,” ujar Isank Nasarudin, pengacara Ratna, saat ditemui di PN Jakarta Selatan.

Isank menuturkan kalau Ratna Sarumpaet berubah pikiran dari semula yang menyatakan tidak akan banding. Perubahan terjadi melalui pembicaraan pada Selasa malam hingga menyatakan keberatan atas vonis hakim.

Baca Juga :  Perang Urat Syaraf antar Tim Kuasa Hukum Memanas Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

Keberatan ditujukan pada pertimbangan hakim yang menyebut adanya benih-benih keonaran dari berita bohong Ratna Sarumpaet.

Menurut dia hal tersebut tidak relevan dikaitkan dengan pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang mengedarkan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

“Pasal tersebut tidak ada diatur benih-benih keonaran. Kalau bicara benih, artinya baru menduga-duga,” ujarnya sambil menambahkan telah sejak awal keberatan dengan pasal yang didakwakan.

Baca Juga :  NasDem Mulai Bermanuver, PKS Tak Mau Bertemu Prabowo Sebelum Ada Ketetapan MK

Pasalnya, menurut dia, tidak pernah ada keonaran yang terjadi dari berita bohong tersebut.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet divonis bersalah dan dihukum 2 tahun penjara. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 6 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, hakim meyakini Ratna Sarumpaet melanggar pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang mengedarkan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com