JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bupati Sragen Sebut Ada Sanksi Bagi Pejabat Eselon III Yang Tak Mau Ikut Seleksi Lelang Jabatan Eselon II. Apa Sanksinya? 

Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo
   
Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengingatkan agar semua pejabat eselon III A dan B untuk mengikuti lelang jabatan secara terbuka atau open biding untuk mengisi enam jabatan eselon II yang saat ini kosong.

Sanksi pun akan diberikan bagi mereka yang sudah memenuhi syarat namun tak ikut seleksi lelang jabatan.

Apa sanksinya?

“Sanksinya, saya masih bupati. Harap dicatat saya bupati,” ujarnya ketika berbincang dengan wartawan di Pendapa Rumdin Bupati belum lama ini.

Menurut bupati, dengan semua pejabat eselon III ikut lelang jabatan, maka akan memudahkannya dalam mencari calon pejabat eselon II sekaligus memberi banyak pilihan.

Lebih dari itu, kewajban ikut seleksi itu untuk mengukur kapasitas serta menjaga roda regenerasi dan jenjang karier para PNS sendiri.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

“Semua pejabat eselon III A dan B. Supaya mereka juga bisa melihat kompetensi dirinya. Apa mau stagnan, nggak ada peningkatan karier?” tuturnya.

Seperti diketahui, enam jabatan eselon II yang akan dilelang itu antara lain, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Linmas (Kesbangpolinmas).

Yuni mengisyaratkan lelang jabatan akan segera dimulai bulan Juli ini. Sehingga dalam waktu maksimal tiga bulan, kekosongan bisa segera terisi pejabat baru.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

“Start mulai bulan ini. Panitia kita siapkan, termasuk koordinasi dengan Komite ASN. Kita prosedural termasuk mutasi pejabat eselon II ini juga atas rekomendasi KASN,” tandasnya.

Sementara, Sekda Tatag Prabawanto menambahkan keharusan ikut lelang jabatan itu juga untuk membantu jenjang karier pejabat sendiri dan persiapan regenerasi. Sebab ke depan, pejabat eselon II yang ada saat ini pun juga akan berakhir tugas dan harus diisi oleh generasi berikutnya.

“Dengan semua ikut, maka nanti pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini bupati, akan punya tolok ukur kapasitas dan kompetensi masing-masing pejabat,” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com