JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Bus Safari Dharma Raya Digerebek Polisi, Bawa Kiriman 30 Kilogram Ganja. Dibongkar Tim Polrestabes Semarang, Bakal Diedarkan di Luar Jawa 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji dan Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yugo Pamungkas bersama anggota berhasil menggagalkan penggiriman paket berisi ganja seberat 30 Kilogram yang dibawa Bus Safari Dharma Raya dengan tujuan Denpasar, Bali.

Polrestabes Semarang berkoordinasi dengan PJR Ditlantas Polda Jateng untuk memberhentikan Bus Safari Dharma Raya di ruas Tol Manyaran Semarang KM 03.000 A/A pada hari Jumat (12/07/19), sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolrestabes Semarang, Kamis (18/07/19), Kapolrestabes Semarang mengatakan pada bulan Desember 2018 Satresnarkoba Polrestabes Semarang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pengiriman paket ganja yang beroperasi di lintas Jawa melalui wilayah Jawa Tengah.

Kemudian Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan bersama anggotanya, sekitar bulan Mei 2019 mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman paket ganja, namun lolos dari pantauan team lidik.

Kemudian pada tanggal 10 Juli 2019 sekitar pukul 14.00 WIB tim lidik mendapatkan informasi bahwa telah dilakukan pengiriman paket ganja oleh seseorang melalui jasa Ekspedisi Safari Dharma Sakti dan diterima oleh petugas Ekspedisi.

Dalam setiap pengiriman paket tidak disertai Identitasi atau KTP pengirim dan di pool Bus Safari Dharma Raya tidak dilengkapi CCTV.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Paket ganja tersebut bisa dikirim hari Kamis tanggal, 11 Juli 2019 dari Kebayoran Lama Jakarta Selatan pukul 15.00 WIB dengan tujuan Denpasar Bali.

Pada hari Jumat tanggal 12 Juli 2019 sekitar pukul 02.00 WIB Kapolrestabes Semarang dan Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang bersama tim telah berkoordinasi dengan PJR Ditlantas Polda Jateng untuk menghentikan Bus Safari Dharma Raya dengan nopol B-7722-IV diruas Tol Manyaran Semarang KM 03.000 A/A. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan.

Saat penggeledahan, petugas menemukan paket mencurigakan yang diisolasi warna colat serta dibungkus karung warna putih dengan tujuan Sidoarjo Surabaya.

Setelah dibuka berisi ganja dengan kemasan 1 Kilogram dengan berat total 30 Kilogram.

Selanjutnya petugas melakukan pengawalan barang atau paket untuk mengetahui pengambil paket dan pemilik paket ganja tersebut.

Setelah paket ganja sampai dikantor Ekspedisi PT.Safari Dharma Sakti di Kota Surabaya, paket ganja diambil oleh 2 (dua) orang yang bernama Abdul Basir dan Kukuh Endit dan langsung dilakukan penangkapan oleh Anggota Polrestabes Semarang.

Dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan didapati paket ganja seberat 30 Kilogram yang baru diambil. Menurut keterangan kedua tersangka bahwa paket ganja tersebut milik saudara Aliong (DPO).

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Adapun peran dari kedua pelaku sebagai perantara jual beli ganja dan mengirimkan paket tersebut di alamat sesuai perintah Aliong.

“Peredaran Ganja tersebut meliputi wilayah Jawa Timur (Surabaya, Malang, Sidoarjo dan Mojokerto dan wilayah Indonesia Timur ( Sumbawa – NTB, Luwuk-Sulsel dan Morowali-Sulsel). Kedua tersangka dijanjikan keuntungan sebesar Rp 400.000 per paket atau per Kilogram. Jaringan ini merupakan jaringan lintas pulau dan dalam kurun waktu satu dekade merupakan pengungkapan Narkotika jenis ganja yang terbesar di Jajaran Polda Jawa Tengah,” papar Kapolrestabes Semarang dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Pelaku dijerat dengan pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diharapkan kepada masyarakat apabila mengetahui atau memiliki informasi tentang peredaran Narkoba jangan takut untuk melaporkan kepihak yang berwajib untuk dilakukan tindakan. Polrestabes Semarang tidak main-main untuk memberantas narkoba,

“ Mari bersama-sama lindungi generasi muda penerus bangsa dari bahaya narkoba,” tandasnya. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com