JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Cemburu Istri Diganggu, Udin Mengamuk dan Pukuli Pria Penggoda 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Empat bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan, akhirnya M. Salafudin Aput Pranata (23) warga Dukuh Cokrah Galih, Desa Dadirejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan bisa ditangkap polisi.

Tersangka diamankan di tempat tongkrongannya yang berada di Jalan raya Bebel Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan, Rabu (3/7/2019) malam tadi pukul 20.30 WIB.

Pelaku diamankan atas dasar laporan dari korbannya yakni Izdadul (24) warga Jalan Kertijayan, Kelurahan Kertijayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan yang merasa tidak terima karena telah dianiaya dengan cara dipukuli dan di tendang berkali-kali hingga mengalami luka lecet dan bengkak pada wajah, Rabu (13/3/2019) pukul 13.30 WIB.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Atas dasar laporan tersebut polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun demikian pelaku tidak diketahui keberadaannya.

Dan pada akhirnya, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka yang sering mondar-mandir di wilayah Jalan Raya Bebel Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.

Atas informasi tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan disekitaran jalan yang sering untuk tempat tongkrongan tersangka. Selanjutnya petugas melihat tersangka masih duduk nongrong disalah satu penjual pinggir jalan wilayah Bebel-Wonokerto.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Setelah itu tersangka berhasil dilakukan penangkapan kemudian tersangka dibawa ke Polsek Sragi guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom menyampaikan bahwa, dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa pelaku nekat melakukan tindak pidana penganiayaan dikarenakan motif cemburu.

“Pelaku merasa cemburu karena istrinya sering diganggu oleh korban,” paparnya dilansir Tribratanews Polda Jateng. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com