KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi D DPRD Karanganyar, meminta agar pemerintah melakukan evaluasi sistem zonasi yang diterapkan dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2019. Evaluasi dipandang perlu menyusul banyaknya persoalan yang timbul akibat dampak penerapan PPDB online dengan sistem zonasi kali ini.
Selain banyak siswa yang terancam tak dapat sekolah, kebijakan zonasi juga membuat sejumlah sekolah SMPN juga kekurangan siswa.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Endang Muryani usai melakukan peninjauan pelaksanaan PPDB di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rabu (03/06/2019). Menurut Endang, dalam sistem zonasi ini, ditemukan banyak persoalan di lapangan.
Menurutnya kendala yang muncul tersebut, karena dalam sistem zonasi belum mempertimbangkan tingkat kepadatan penduduk, jumlah siswa sekolah dasar (SD) yang lulus.
Kemudian jumlah daya tampung masing-masing SMP, serta fasiltas yang meliputi sarana dan prasarana sekolah.
“Sistem zonasi harus dievaluasi jika memang ingin dilanjutkan. Karena banyak persoalan yang dihadapi di lapangan. Di antaranya tidak mempertimbangkan kepadatan penduduk, jumlah siswa SD yang lulus serta daya tampung yang diterima. Ini jadi kendala utama dalam zonasi. Akibatnya, banyak siswa yang tidak dapat sekolah,” kata Endang, Rabu (03/06/2019).
Endang mencontohkan. Seperti di Kecamatan Jaten, jumlah keseluruhan lulusan SD sebanyak 1063 siswa, sementara daya tampung SMP yang ada sejumlah 400 lebih siswa.
Maka akan ada 600 siswa yang tidak diterima. Disisi lain, sekolah swasta yang ada juga tidak bisa menampung, karena hanya ada 2 sekolah swasta.
Disisi lani, dampak penerapan zonasi dalam PPDB ini, jelas Endang, ada sejumlah sekolah yang sebelumnya sempat membeludak, saat ini justru kekurangan siswa atau belum memenuhi kuota.
Seperti di SMP Negeri 1 Karanganyar Kota dan SMP Negeri 1 Tawangmangu. Wardoyo