JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Diciduk KPK, Ternyata Harta Bupati Kudus Tak Sampai Rp 1 M

Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Kudus M Tamzil diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi senyap, Jumat (26/7/2019). Namun setelah diselidiki, ternyata hartanya tak sampai Rp 1 miliar.

Saat terpilih menjadi Bupati dalam Pilkada Kudus 2018, harta Tamzil yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kekayaannya berjumlah Rp 912,9 juta pada Januari 2018.

Hartanya didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 633 juta. Ia juga tercatat memiliki harta berupa mobil merek Nissan seharga Rp 270 juta. Selain itu, Tamzil memiliki uang kas Rp 9,9 juta.

Baca Juga :  Terbukti Langgar Kode Etik, Pelapor Kecewa Anwar Usman Hanya Diberi Teguran Tertulis

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan Tamzil terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK atas dugaan suap jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Kudus.

KPK menangkap Tamzil bersama delapan orang lainnya, yakni staf dan ajudannya serta calon kepala dinas.

Baca Juga :  AHY: Kalau Kita Masih di Koalisi Perubahan, Hancur

“KPK mengkonfirmasi telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kudus sejak Jumat siang ini,” kata Basaria, Jumat (26/7/2019).

Dalam operasi itu, KPK menyita sejumlah uang yang jumlahnya masih dihitung oleh tim KPK. Bupati Kudus M Tamzil dan lainnya kini diperiksa di kantor polisi setempat.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status hukum Tamzil dan orang yang ditangkap.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com