JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Duniatex Gagal Bayar Utang Belasan Trilyun, Sejumlah Bank Mulai Was-was

ilustrasi
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Beberapa bank yang menjadi kreditur Duniatex Group mulai ketar ketir setelah salah satu entitas anaknya, PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST) gagal bayar pokok dan bunga pinjaman dalam sindikasi senilai US$ 11 juta yang jatuh tempo pekan lalu.

Padahal, selama ini para kreditur mengaku Duniatex rajin mencicil kewajibannya. Karena itu, wajar jika sejumlah bank yang jadi kreditur merasa was-was terkait masalah yang melanda pabrik tekstil terbesar di Indonesia tersebut.

Sebab, entitas Duniatex lainnya, yaitu PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) juga mesti menunaikan sindikasinya senilai US$ 5 juta pada September mendatang.

Pada bulan yang sama, DMDT pun mesti mulai membayar bunga obligasi senilai US$ 13 juta. Obligasi DMDT diterbitkan senilai total US$ 300 juta dan sudah bermasalah pada awal Juli lalu.

Dari riset yang diterbitkan JP Morgan, hingga akhir tahun lalu Duniatex Grup melalui DMDT saja masih punya tanggungan senilai Rp 5,24 triliun dari 12 bank, dan beberapa pinjaman sindikasi.

Dirinci, total pinjaman tersebut berasal dari utang jangka pendek Rp 1,82 triliun, utang jangka panjang yang akan jatuh tempo Rp 485,3 miliar dan utang jangka panjang Rp 2,93 triliun.

Beberapa bank yang tercatat di sebagai daftar kreditur tersebut pun mengaku Duniatex Group lancar membayar kewajibannya. Bahkan ada beberapa tagihan di bank yang sudah dilunasinya.

“Di Bank Banten sudah dilunasi sejak Mei 2019, sehingga sekarang sudah tidak ada outstanding loan,” kata Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) Fahmi Bagus Mahesa, Selasa (23/7/2019).

Dari catatan JP Morgan, Bank Banten hingga akhir 2018 tercatat memiliki kredit ke DMDT senilai Rp 60 miliar yang masuk kategori kredit jangka pendek.

Empat bulan pasca menerbitkan obligasi senilai US$ 300 juta yang dijual entitas anak Duniatex Group: PT Duta Merlin Dunia Textile, anak usaha perusahaan ini yang lain yakni  PT Delta Dunia Sandang Textile  gagal membayar utang yang jatuh tempo 10 Juli 2019 lalu.

Tak cuma bikin geger pasar obligasi korporasi, kejadian itu juga berpotensi menganggu industri perbankan.

Alasannya, dari data Bloomberg, beberapa entitas anak Duniatex Group lainnya tercatat memiliki pinjaman perbankan bernilai besar. PT Delta Dunia Sandang Textile misalnya memiliki pinjaman sindikasi US$ 260 juta.

Baca Juga :  Anggap Sebagai Pihak Berperkara, Otto Hasibuan: Megawati Tidak Tepat Sebagai Amicus Curiae

Seperti diketahui, beberapa bank pelat merah juga disebutkan jadi anggota sindikasi tersebut, misalnya PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) senilai Rp 789 miliar, dan ada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dengan nilai yang tak disebutkan.

Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan mengonfirmasi bahwa pihaknya ikut ambil bagian dalam sindikasi tersebut. Namun nilainya tak sebesar itu.

“Porsi BNI dalam sindikasi tersebut Rp 301 miliar,” katanya. Sayang ia enggan menjelaskan lebih lanjut status pinjaman tersebut.

Vice President Corporate Solution Group Bank Mandiri Farida Thamrin membantah pihaknya ikut dalam sindikasi.

“Untuk Duniatex Group Bank Mandiri tidak ada exposure sindikasi. Debitur tersebut masuk segmen commercial banking,” katanya.

PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), tak urung dibuat kaget dengan berita kegagalan bayar utang Delta Sandang Dunia Textile sebesar US$ 260 juta itu itu.

Mengakui memiliki eksposure pinjaman bilateral ke  Duniatex Grup, manajemen Bank Mandiri mengaku kaget dengan berita gagal bayar debiturnya itu.

“Kami juga kaget dengan berita itu,” ujar Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmojo, Senin (22/7/2019) malam.

Tiko, panggilan karib Kartika menyebut, selama ini Duniatex belum pernah menunggak sekalipun dalam pembayaran kreditnya.

Menjadi debitur lama, Bank Mandiri sempat memiliki eksposure kredit sampai Rp 5,5 triliun untuk pengembangan usaha salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.

Sejak 2015, Bank Mandiri sudah melakukan penurunan eksposure kredit ke Duniatex, seiring perusahaan ini juga melakukan penurunan kewajibannya.

Sebagai bukti, akhir Desember 2018, kredit Bank Mandiri di grup ini juga sudah terpangkas menjadi hanya Rp 3,5 triliun. “Saat ini tersisa Rp 2,2 triliun, karena tujuh bulan yang lalu, mereka melakukan pembayaran Rp 1,24 triliun,” ujar Tiko.

Tak ingin berspekulasi terhadap kondisi perusahaan tersebut, manajemen Bank Mandiri kini dalam proses meminta keterangan atas kesulitan yang dihadapi oleh perusahaan tekstil yang bermarkas di Solo, Jawa Tengah ini.

Hanya, Tiko memastikan bahwa Bank Mandiri memiliki jaminan mesin dan tanah yang memadai atas kredit ke perusahaan yang dimiliki oleh Hartono ini, pengusaha gaek asal Solo ini.

Baca Juga :  MK Kembali Terima Dokumen Amicus Curiae, Kali Ini Datang dari Asosiasi Pengacara Indonesia di AS

“Proses negosiasi restrukturisasi secara bilateral dengan debitur kini tengah dilakukan, “ ujar Tiko.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan bahwa proses meminta penjelasan atas kondisi terkini dari Duniatex tengah dilakukan.

“Dengan tahu apa masalahnya kami bisa memberikan ‘obat’ yang sesuai masalah perusahaan. Apakah restrukturisasi, pelonggaran pembayaran, pelunakan atau size streaming atas kreditnya,” ujar Rohan.

Jika merujuk analis meeting Bank Mandiri pada 17 Juli 2019 lalu, Bank Mandiri mengaku telah menyiapkan cadangan atas exposure kreditnya yang berasal dari aset tetap Duniatex yang dijaminkan atas utangnya dengan rasio mencapai 160% dari total utang.

Bank Mandiri juga mengaku sudah bertemu dengan Duniatex sejak pekan lalu.

Tak hanya Bank Mandiri. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) juga tercatat memiliki eksposur kredit ke Duniatex.

Kabarnya, Bank BNI memiliki eksposur kredit senilai Rp 789 miliar. Meski memiliki tagihan dalam kredit sindikasi ke Duniatex, namun manajemen Bank BNI menampik jumlahnya segede Rp 789 miliar.

“Porsi BNI dalam sindikasi tersebut Rp 301 miliar,” kata Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan. Sayangnya, Purama enggan menjelaskan kondisi kredit itu.

Publik memang dibuat terkejut dengan kasus gagal bayar utang anak usaha Duniatex Grup, PT Delta Sandang Dunia Textile.

Pasalnya, kegagalan bayar itu terjadi hanya empat bulan berselang pasca penerbitan obligasi anak perusahaan ini PT Delta Merlin Dunia Textile sebesar US$ 300 juta pada Maret 2019 lalu. Bertenor lima tahun, obligasi Delta Merlin ini menjanjikan kupon sebesar 8,625%.

Tak hanya itu, dua perusahaan pemeringkat, Fitch Ratings dan Standard and Poor’s (S&P) Global Ratings menyematkan obligasi Delta Merlin dengan peringkat awal di posisi BB-.

Kala itu, Fitch beralasan, peringkat awal Delta Merlin itu didorong oleh posisinya sebagai perusahaan tenun terbesar di Indonesia, struktur biaya yang rendah, serta hubungannya yang mapan dengan pelanggan.

Peringkat tersebut, kata Fitch dengan asumsi  mengasumsikan bahwa Delta Merlin akan mengumpulkan dana yang cukup dari penerbitan obligasi untuk membiayai kembali berbagai fasilitas kredit dari perbankan.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com