JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Gara-gara Stiker PSHT, Pemuda Jadi Korban Pengeroyokan Sadis di Gunung Kemukus Sragen. Pelaku Juga Rampas HP Korban 

Dua tersangka pengeroyokan sadis di Gunung Kemukus saat dibekuk dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sragen, Kamis (18/7/2019). Foto/Wardoyo
   
Dua tersangka pengeroyokan sadis di Gunung Kemukus saat dibekuk dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sragen, Kamis (18/7/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Aksi pengeroyokan sadis kembali mencuat di Sragen. Kali ini pengeroyokan itu terjadi di Gunung Kemukus Pendem, Sumberlawang.

Diawali pesta miras, seorang pemuda asal Sukorejo. RT 7, Padas, Tanon, bernama Agung Hidayat (28) menjadi sasaran penganiayaan sadis oleh dua orang pemuda asal Gemolong.

Tragisnya, aksi pengeroyokan itu hanya dipicu gara-gara sepele yakni stiker perguruan silat persaudaraan setia hati terate (PSHT). Kedua pelaku kalap dan menghajar korban membabi buta karena mengetahui motor korban ditempeli stiker PSHT.

Kedua pelaku yang kemudian dibekuk polisi itu masing-masing Hendri Pranoto Adhi Kusuma (25) dan temannya, Handoko Mukti (20), keduanya warga Dukuh Balak, RT 7, Tegaldowo, Gemolong, Sragen.

Aksi itu terungkap setelah digelar konferensi pers di Mapolres Sragen, Kamis (18/7/2019). Konferensi pers penangkapan pelaku pengeroyokan itu dipimpin Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan dan Kapolsek Sumberlawang AKP Fajar Nur Ihsanudin.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Kasus pengeroyokan sendiri terjadi pada Rabu (5/6/2019) dinihari sekira pukul 03.00 WIB di sebuah warung kopi di Dukuh Gunungsari, RT 035, Desa Pendem, Sumberlawang, Sragen.

Dari kronologis yang diungkap polisi, kejadian bermula ketika dinihari itu, korban bersama kedua pelaku sedang pesta miras ciu di warung milik Sugiyanto, di Gunung Sari kompleks Gunung Kemukus.

Saat itu, kedua pelaku sempat ngobrol dengan korban. Saat itu pula keduanya sempat mengamati stiker PSHT yang berada di spakbord depan motor milik korban.

Tak lama kemudian, kedua tersangka yang sudah mabuk lantas mengajak korban pergi menuju jembatan Gunung Kemukus.

Kemudian di tengah perjalanan, Hendri berbisik dan menyuruh Handoko untuk menanyakan apakah korban seorang warga PSHT karena memasang stiker PSHT.

Setelah sampai di tengah jembatan, Handoko pun langsung bertanya kepada korban. Mendapat pertanyaan itu, korban hanya menjawab dengan bahasa isyarat yang artinya bukan warga PSHT.

Entah kenapa melihat jawaban itu, seketika itu kedua pelaku langsung mengamuk dan memukuli korban secara membabi buta.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

Korban dihajar bergantian oleh kedua pelaku hingga babak belur. Selain itu, keduanya juga menyuruh korban untuk melepas stiker PSHT dari motornya.

Tak cukup sampai di situ, melihat mangsanya tak berdaya, tersangka Hendri juga merampas paksa HP Samsung J2 Prime milik korban. Ia juga merampas kontak motor korban lalu membuangnya ke jalan.

Setelah puas menganiaya dan memperdaya korban, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan korban yang sudah terkapar tak berdaya.

“Kedua tersangka itu menganiaya korban dan merampas HP milik korban. Setelah menerima laporan, kami lakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap kedua tersangka,” papar AKP Fajar di hadapan wartawan.

Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Sragen untuk menjalani proses hukum. Keduanya bakal dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan pasal perampasan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com