Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Gila, Sekcam Yang Jadi Calo PNS Raup Setengah Miliar Lebih. Ngakunya Untuk Biaya Nyaleg Dari Parpol Besar! 

Tersangka Sekcam Calo PNS saat diamankan di Polres Magelang. Foto/Humas Polda

MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Aksi percaloan CPNS yang dilakukan AT Bin Suparlin (64) mantan Sekcam di Magelang, sangat mencengangkan.  Warga Paremono, Mungkid yang bertempat tinggal di Dusun Bogoran RT 04 Rw 19, Trirenggo, Bantul, itu mengaku meraup hampir Rp 0,5 miliar lebih dari empat korbannya.

Ia mengaku nekat melakukan itu untuk biaya nyaleg. Mantan Sekcam itu ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Magelang Polda Jateng, akhir pekan lalu.

Modus yang dijalankan yakni dengan dalih memasukan menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS) kepada beberapa korbannya.

Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho dalam siaran pres kepada awak Media di Loby Mako Polres Magelang, Selasa (16/7/2019) mengatakan korban memberikan janji kepada warga bisa memasukan menjadi PNS dengan syarat membayar Rp 65 juta-Rp 85 juta.

“Alasannya untuk pengurusan ke BKN,” papar Kapolres dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Namun hingga sekarang janji tersebut tidak ditepati. Jika didesak dan ditanyakan, pelaku hany janji saja.

Salah satu korbannya adalah Supriyono warga Kebonmanis, Kecamatan Cilacap Utara. Ia mengalami kerugian sebesar Rp 165 juta dan sudah melapor ke Polsek Salaman, Polres Magelang.

Mendapatkan laporan kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka.

“Kemudian tersangka kita tangkap dan dibawa ke Polres Magelang,” terang Kapolres.

Sementara dari pengakuan tersangka, wartawan menerangkan bahwa uang hasil penipuan dipergunakan untuk biaya mendaftarkan caleg melalui salah satu partai besar dengan biaya nyaleg minimal Rp 700 juta. JSnews

 

Exit mobile version