JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Gondol Motor dan Paketan Pelanggan, Petugas Indah Cargo Sragen Ditangkap Polisi. Digerebek Saat Kabur di Warung Makan Solo

Tersangka dan barang bukti yang diamankan di Polres. Foto/Wardoyo
   
Tersangka dan barang bukti yang diamankan di Polres. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Seorang petugas di kantor jasa pengiriman barang “Indah Cargo” Masaran Sragen dibekuk polisi. Pasalnya petugas bernama Haryanto alias Rian (28) itu nekat menggondol sepeda motor dan paketan baju dari pelanggan.

Tersangka yang diketahui berasal dari Dukuh Plupuh RT 5/1, Plupuh, Sragen itu dibekuk saat berusaha kabur ke wilayah Solo.

Ia kemudian diringkus di sebuah warung makan Mbak Isti di Kampung Ngipang, Kadipiro, Banjarsari, Solo, Selasa (16/7/2019) siang. Tersangka dibekuk usai menggondol sepeda motor Honda Vario 125 AD 4429 ZA milik pelanggan bernama Dzuhurna Putri Mahalalita (27) warga Desa Suwatu RT 12, Tanon, Sragen.

Data yang dihimpun di lapangan, aksi penggelapan itu dilakukan tersangka pada Rabu (10/7/2019) atau sepekan silam sekitar pukul 12.00 WIB di Kantor “Indah Cargo”, Dukuh Manggis, RT. 02, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Sragen.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi mengatakan kejadian bermula ketika siang itu, korban datang ke kantor Indah Cargo Masaran untuk memaketkan barang.

Setiba di kantor, korban kemudian dilayani oleh tersangka karena pemilik Indah Cargo, Muhammad Isa, kebetulan sedang salat di masjid.

Tanpa curiga, korban kemudian menyerahkan barang yang hendak dipaketkan kepada tersangka. Tersangka kemudian berpura-pura menimbang paketan.

Setelah itu, tersangka kemudian meminjam sepeda motor milik pelapor dengan alasan untuk memanggil pemilik kantor “Indah Cargo”. Korban tanpa curiga menyerahkan kontak motornya.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak Usai Isi Dexlite di Sragen, SPBU Jetak Minta Maaf dan Pastikan Bukan Abal-abal, Melainkan...

Setelah sepeda motor dibawa, datang pemilik Indah Cargo dan korban mengatakan bahwa tersangka telah meminjam motornya untuk memanggil.

Korban pun disuruh menunggu. Namun hingga malam hari dan berganti hari, ternyata tersangka tak kunjung kembali dan memulangkan motor.

Pun dengan paketan baju yang hendak dikirim turut digondol. Karena merasa ditipu, korban akhirnya nekat melapor ke Polsek Masaran.

“Dari laporan korban, akhirnya kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka. Saat ini tersangka sudah diamankan dengan barang bukti sepeda motor korban dan paketan berisi baju. Tersangka bakal dijerat dengan pasal 372 jo 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan,” papar Kapolsek Masaran, AKP Agus Taruna. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com