JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Jadi Kontroversi, Rizieq Tak Pernah Minta Dijadikan Syarat Rekonsiliasi

Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di tengah ramainya kontroversi yang terjadi, Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro menegaskan bahwa kliennya, Rizieq Shihab tidak pernah meminta kepulangannya dijadikan sebagai syarat rekonsiliasi Prabowo dengan Jokowi.

“Penawaran pihak BPN (Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga) ke TKN (Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf) atau pemerintah sekarang bukan permintaan Habib Rizieq,” kata Sugito saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).

Juru bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya mensyaratkan kepulangan Rizieq Shihab sebagai proses rekonsiliasi politik setelah Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.

Baca Juga :  Disindir AHY, Politikus NasDem: Dia Lagi Gembira Dapat Sisa Masa Jabatan Menteri

Dahnil menilai, rekonsiliasi politik harus disertai dengan berhentinya kriminalisasi terhadap para pendukung Prabowo – Sandiaga Uno.

Kepulangan pimpinan FPI itu ke Tanah Air, kata Dahnil, bagian dari rekonsiliasi politik.

Menurut Sugito, Rizieq sama sekali tak mengetahui bahwa rencana kepulangannya dijadikan syarat rekonsiliasi.

Sugito menilai hal itu murni urusan politik di antara kubu Jokowi dan Prabowo. Rizieq, kata Sugito, selama ini hanya berkonsentrasi pada perjuangan keumatan, bukan politik.

“Walaupun implikasinya ada ke politik, tapi substansinya perjuangan keumatan,” kata dia.

Rizieq juga disebut tak masalah jika belum bisa kembali ke Tanah Air karena adanya dinamika politik yang serius. Yang terpenting, Sugito meminta pencekalan terhadap kliennya itu bisa dicabut agar Rizieq bisa pergi ke Malaysia untuk menyelesaikan disertasinya.

Baca Juga :  Jokowi Disebut Cawe-cawe Soal Kabinet Prabowo, Habiburokhman: Saya Saja Boleh Usulkan Nama?

Pemerintah membantah bahwa ada upaya pencekalan tersebut. Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah Indonesia tidak melarang Rizieq pulang.

“Pemerintah silakan saja. Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke Tanah Air,” ujar JK pada Rabu (10/7/2019).

Wapres menyebut Rizieq Shihab memiliki kendala untuk pulang dari Arab Saudi. Namun, dia menegaskan, kendala itu bukan berasal dari pemerintah Indonesia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com