JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Jika Pemerintah Tak Bayar Denda Izin Tinggal, FPI Galang Dana Rizieq Shihab

Habib Rizieq bersama Ilham Bintang. Foto: www.ceknricek.com
   
Habib Rizieq bersama Ilham Bintang. Foto: www.ceknricek.com

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro akan melakukan konsolidasi umat atau penggalangan dana untuk Rizieq Shihab. Seperti dikatahui Imam Besar FPI Rizieq Shihab sedang menghadapi masalah denda karena melampaui izin tinggal (overstay) di Arab Saudi.

Konsolidasi dilakukan jika pemerintah tidak mau membayarkan denda itu.

“Kalau misalnya pemerintah Indonesia tidak membayar, umat akan konsolidasi untuk saling membantu supaya bisa membayar sejumlah itu,” kata Sugito Jumat, (12/7/2019).

Sugito mengatakan Rizieq terkena denda karena melampaui izin tinggal karena kesalahan pemerintah Indonesia. Sebelum 20 Juli 2018 atau batas waktu izin tinggal, Rizieq sudah tiga kali mencoba keluar dari Arab Saudi, yaitu pada tanggal 9, 12, dan 15 Juli.

Baca Juga :  NasDem Mulai Bermanuver, PKS Tak Mau Bertemu Prabowo Sebelum Ada Ketetapan MK

Menurut Sugito, pimpinan FPI itu hendak pergi ke Malaysia untuk menyelesaikan disertasi. Namun, ia tidak bisa keluar dari Arab Saudi karena dicekal. “Sebelum habis visa sudah dicekal gitu lho? Setelah habis visa, kan jadi overstay.”

Denda karena melampaui izin tinggal yang dikenakan kepada Rizieq sebesar Rp 110 juta. Denda itu, kata dia, tidak akan sulit dikumpulkan. “Rp 110 juta walau pun besar, kalau misalnya konsolidasi umat bukan suatu yang mahal dan besar lah.”

Baca Juga :  PPP dan TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan PHPU di MK Hampir Bersamaan

Rizieq Shihab bermukim di Mekkah, Arab Saudi, mulai pertengahan 2017, sejak terjerat kasus chat mesum. Kasus ini dihentikan pada Juni 2018, tetapi Rizieq belum juga kembali ke Indonesia.

Menurut Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh, Rizieq wajib membayar denda karena sudah melebihi izin tinggal saat kunjungan ke luar negeri. Bahkan izin tinggal Rizieq Shihab sudah berakhir sejak tahun lalu. “Sejak pertengahan 2018,” kata Agus.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com