JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Jokowi Ditetapkan Sebagai Presiden Terpilih 2019 – 2024

Tempo.co
   
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Joko Widodo dan Ma’ruf Amin akhirnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai presiden dan wakil presiden RI terpilih periode 2019 – 2024.

“Dengan ini, menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 nomor urut 01 Sdr. Ir. H. Joko Widodo  dan Sdr. Prof. Dr. (H.C) KH. Ma’ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional, sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2019-2024,” ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih presiden dan wakil presiden yang digelar di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).

Baca Juga :  Polri Klaim Angka Kecelakaan Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran  2024 Turun 12 Persen

Rapat pleno itu dihadiri paslon 01 Jokowi dan Ma’ruf Amin beserta jajaran Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf serta sejumlah menteri kabinet Jokowi.

Sebelumnya, KPU telah mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019. Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin unggul 55,5 persen atau 85.607.362 suara.

Baca Juga :  Jimly Asshiddiqie Ajak Semua Pihak Move On dan Menerima Usai Putusan MK

Sedangkan paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 44,5 persen atau 68.650.239 suara.

Namun hasil tersebut digugat oleh paslon 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah diproses di persidangan, MK memutuskan menolak permohonan pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2019. Selanjutnya, KPU menetapkan Jokowi-Ma’ruf sebagai pemenang pemilu 2019.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com