JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kasus Pencurian Listrik Sragen, Tokoh-Tokoh Desa Dawung Minta PLN Koordinasi Sebelum Operasi. Kadus Musibat: Kami Ikut Menanggung Malu! 

Kadus Musibat saat hadir di sosialisasi P2TL di PLN Sragen. Foto/Wardoyo
   
Kadus Musibat saat hadir di sosialisasi P2TL di PLN Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Para tokoh masyarakat di Desa Dawung, Sambirejo meminta agar PLN lebih mengedepankan koordinasi perangkat dan Ketua RT sebelum ada operasi listrik. Sehingga, tidak timbul kesalahpahaman atau hal tak diinginkan di lapangan.

Hal itu disampaikan tokoh-tokoh di Desa Dawung saat pertemuan sosialisasi yang digelar PLN di kantor PLN Sragen kemarin. Kadus 2 Dukuh Garut, Desa Dawung, S. Musibat mengatakan konsultasi diperlukan agar masyarakat bisa memahami dan tak timbul salah paham.

Karena dalam dua kali operasi yang dilakukan di Dawung, tidak pernah ada koordinasi dengan perangkat, RT maupun Kadus.

“Enggak ada sama sekali (koordinasi). Harapannya ke depan harusnya koordinasi dengan RT atau Kadus dulu. Biar warga tidak salah paham. Kadang masyarakat malah nyalahkan Pak Bayan dan RT-nya dianggap nggak memberitahu. Kalau ada koordinasi kan enak, semuanya tenang,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Musibat menuturkan jauh sebelumnya, operasi listrik memang pernah ada di Dawung. Seingatnya juga pernah ada beberapa yang ditemukan melanggar dan didenda.

Namun hal itu kadang bukan semata-mata kesalahan warga. Sebab kadang warga juga tidak tahu jika petugas listrik yang menawarkan jasa kelistrikan itu bukan resmi dari PLN dan tindakan yang dilakukannya ternyata merupakan pelanggaran.

“Dan itu kan hanya beberapa warga. Nggak semuanya. Kalau kemudian akhirnya mencuat berita operasi  pencurian listrik di Desa Dawung dan tersebar luas, kami sebagai warga Dawung kan ikut malu. Padahal di Kebayanan kami enggak ada temuan,” terangnya.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Senada, Ketua RT di Dawung, Mbah Gino juga meminta agar PLN bisa menganggap keberadaan Ketua RT. Setidaknya jika akan ada operasi, RT bisa ditembusi atau dikoordinasikan dulu sehingga Ketua RT tidak disalahkan.

Ia juga mempertanyakan keberadaan meteran yang sudah 50 tahun dan rapuh namun belum ada respon atau penggantian. Sementara warga sebagian besar tak memahami jika membuka segel itu adalah pelanggaran.

“PLN jangan seenaknya. Mbok sedikit menghargai Pak RT. Dulu kalau akan ada opal (operasi listrik) koordinasi dulu. Lha sekarang tahu-tahu langsung turun kayak gropyokan maling. Kami juga minta kalau operasi ya semuanya diperiksa, jangan satu-satu,” ujarnya.

Suminto Hadi, Ketua BPD Desa Dawung meminta agar ketika operasi, petugas P2TL menjelaskan kepada warga mana yang tidak sesuai dan harus dibuatkan berita acaranya.

Kemudian warga juga mempertanyakan bagaimana jika MCB yang dipasang dinyatakan palsu, sementara warga tahunya yang memasang adalah petugas PLN yang sering mengecek ke lapangan.

“Menurut versi warga, meteran itu kebanyakan yang ngganti juga orang PLN meskipun mungkin oknum. Akhirnya ketika dianggap itu melanggar, masyarakat yang disalahkan,” katanya.

Ia berharap dengan adanya oknum PLN atau BTL yang dinilai nakal itu, ke depan PLN bisa memberikan atau menempel.nomor call center di dalam meteran. Sehingga jika ada apa-apa, warga bisa meminta penjelasan, menanyakan bahkan mengadukan jika mengalami sesuatu dengan listrik di rumahnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

“Selama ini kan masyarakat nggak tahu, mau ngadu ke mana. Mau lapor siapa, sementara yang mereka tahu hanya petugas listrik yang sering datang ke rumah-rumah,” ujarnya.

Manajer PLN UPJ Sragen, Rizky Adna Wiyata saat memberikan sosialisasi. Foto/Wardoyo

Menanggapi hal itu, Manajer PLN UPJ Sragen, Rizky Adna Wiyata mengatakan untuk operasi penertiban memang dilakukan tanpa pemberitahuan. Operasi biasanya dilakukan secara random di titik-titik yang dicurigai atau sudah terindasi ada pelanggaran maupun kebocoran listrik.

Meski demikian, untuk mengakomodir permintaan itu, pihaknya siap berkoordinasi dengan RT dan desa untuk menyosialisasikan perihal penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL).

Bahkan dalam waktu dekat, akan dibuat pemberitahuan dan dilayangkan secara menyeluruh ke desa dan semua instansi dengan tembusan bupati, DPRD dan lainnya.

“Tapi kalau soal pelanggaran sebenarnya kan bukan hal yang baru bagi masyarakat atau pelanggan. Masyarakat sebenarnya sudah tahu kalau mengambil daya sebelum masuk meteran, menambah alat di meteran, itu tidak dibolehkan. Seperti halnya orang pakai motor tapi nggak punya SIM, kan sudah tahu itu salah dan kalau ketahuan polisi risikonya pasti akan ditilang,” terangnya.

Perihal aduan atau konsultasi jika ingin menambah daya atau masalah lain, ia menyampaikan pelanggan memang harus datang ke kantor PLN. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com