JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Kecelakaan Maut di Mojosongo Boyolali, Sopir Truk Tronton Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kecelakaan maut terjadi jalur utama Solo-Semarang, di wilayah Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Kamis (25/7/2019) pagi. Istimewa
   
Kecelakaan maut terjadi jalur utama Solo-Semarang, di wilayah Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Kamis (25/7/2019) pagi. Istimewa

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polisi menetapkan sopir maut kecelakaan lalu lintas di pertigaan Wika, Boyolali sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut dilakukan stelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti dan olah tkp, Kamis (25/7/2019).

Kapolres Boyolali melalui Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Febryani Aer yang diwakilkan Kanit Laka Lantas Polres Boyolali, Ipda Utomo mengungkapkan, selain menetapkan sebagai tersangka, diketahui pengemudi truk trailer dengan nopol H 1975 BH, berinisial S (38) tidak memiliki SIM.

“Dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi – saksi, barang bukti petunjuk yang ditemukan di TKP, tanda – tanda bekas kendaraan yg ditemukan di TKP, dan hasil pemeriksaan pengemudi maka dari hasil semua itu, unit laka lantas melaksanakan gelar perkara dan sore kemarin menetapkan pengemudi sebagai tersangka dalam kasus laka lantas di pertigaan Wika Mojosonggo – Boyolali, di ruas jalan Semarang – Solo km 23. Dia dijerat dengan pasal 310 ayat 4 yo 311 UURI No 22 Th 2009 tentang LLAJ,” paparnya, Jumat (26/7/2019).

Baca Juga :  Begini Serunya Tradisi Bakda Sapi di Lereng Merapi Dukuh Mlambong,  Musuk, Boyolali! Ternak Sapi Diarak Keliling Pedukuhan

Ipda Utomo menambahkan, tersangka juga diketahui tidak memiliki SIM.

“Untuk sementara kesimpulan penyeban kecelakaan karena kendaraan truk kontainer tidak layak jalan dan diduga mengalami gangguan fungsi pengereman,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Boyolali, AKP Eddy Lillah menandaskan, tersangka saat ini ditahan Unit Laka Lantas Polres Boyolali untuk dilakukan pemeriksaan pengembangan.

Baca Juga :  Memprihatinkan, Prasasti Sarungga di Cepogo, Boyolali  Merana, Belum Dilindungi Secara Arkeologis

“Untuk pengembanhan dilakukan pemeriksaan yang lain yaitu pemeriksaan urine apakah ketika tersangka saat mengemudikan Truk Kontainer tersebut dalam pengaruh minuman keras atau Narkoba sehingga mengakibatkan laka dengan korban meninggal dan kerusakan yang demikian parah,” tukasnya. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com