KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar mengklaim berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 miliar. Kerugian negara tersebut diselamatkan dari penanganan kasus tindak pidana korupsi selama kurun Januari-Juli 2019.
Selain itu, Kejari juga tengah menangani dua kasus raswah di Bumi Intanpari.Kajari Karanganyar, Suhartoyo kepada wartawan mengatakan saat ini, ada dua kasus tindak pidana khusus yang sedang ditangani.
“Satu kasus dalam proses penyelidikan dan satu kasus sudah memasuki tahap penyidikan,” paparnya kepada wartawan.
Sedangkan kasus dugaan penyimpangan pengadaan pesawat untuk lokasi wisata edupark, saat ini masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi.
Disisi lain, dalam HUT Adhyaksa ke 59 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke 19 tersebut, Kajari mengingatkan kepada seluruh jajaran dan staf, untuk meningkatkan profesioanlitas serta menjunjung tinggi moral dalm menjalankan tugas.
“Kita harus meningkatkan kinerja untuk berkarya dengan sepenuh hati, tanpa pamrih. Dan mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk masyarakat, berdasarkan aturan,” kata dia. Wardoyo