JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kinerja Pemkab Karanganyar Disorot Tak Profesional. FPKS Soroti Pembangunan Masjid Agung Karanganyar Rp 101 Miliar Masih Nihil dan Rp 221 Miliar Anggaran Tak Terserap 

Suasana paripurna DPRD Seni (22/7/2019). Foto/Wardoyo
   
Suasana paripurna DPRD Seni (22/7/2019). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Fraksi Partai Keadilan sejahtera (FPKS) menyoroti kinerja Pemkab Karanganyar yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Hal ini terlihat dari rendahnya serapan anggaran tahun anggaran 2019.

Hingga pertengahan tahun anggaran, pembangunan infrastruktur di Karanganyar dituding belum terlaksana secara signifikan sebagaimana yag telah dianggarkan dan ditetapkan dalam APBD tahun 2019.

Hal tersebut ditegaskan ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Sri Hartono, usai rapat paripurna pengantar nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun 2019, Senin (22/07/2019).

Menurut Sri Hartono, salah satu yang paling mencolok adalah rencana pembangunan Masjid Agung yang telah dianggarakan sebesar Rp 101 miliar. Sampai saat ini belum juga terlaksana.

“Kita mencatat, hingga pertengahan tahun anggaran ini, sejumlah pembangunan infrastruktur belum berjalan. Salah satunya adalah rencana pembangunan Masjid Agung. Kondisi ini selalu berulang dan terjadi setiap tahun. Bahkan tahun ini lebih parah. Ini ada apa,” paparnya kepada wartawan.

Selain pembangunan yang belum maksimal, FPKS juga menyoroti masih tingginya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang mencapai Rp 221 miliar lebih, serta karut marutnya penerimaan peserta didik baru (PPDB) khususnya tingkat SMP.

“Dengan tingginya Silpa ini, menunjukkan bahwa kinerja Pemkab tidak profesional,” tandasnya.

Di bagian lain, dalam pengantar nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun 2019, bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengatakan, perubahan APBD dilakukan dalam rangka untuk memperlancar jalannya pemerintahan dan pembangunan dengan memperhatikan situasi dan kondisi serta memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.

Dalam perubahan anggaran ini, jelas bupati, anggaran pendapatan yang semula sejumlah Rp 2.123 triliun, naik menjadi Rp 2.158 triliun. Untuk pendapatan asli daerah (PAD) yang semula dianggarkan Rp 327 miliar lebih,naik menjadi Rp 352.420 miliar.

Sedangkan anggaran belanja tahun 2019 yang semula dianggarkan Rp 2.313 triliun, naik menjadi Rp 2.459 triliun. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com