JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Kisah Pengakuan Pengamen Yang Ditangkap Polres Salatiga Karena Dianggap Resahkan Warga. Saat Diperiksa Mengaku Kapok 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

SALATIGA, JOGLOSEMARNEWS.COM Guna mengantisipasi adanya potensi gangguan kamtibmas khususnya aksi premanisme, pada Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Panit Reskrim Polsek Sidomukti Polres Salatiga Iptu Joko Iskandar bersama KSPKT Aiptu Marwoto dan tiga personel melaksanakan patroli kewilayahan di Jalur Lingkaran Salatiga (JLS) pada hari Sabtu (27/07/0219).

Dalam kegiatan Patroli di JLS Kecandran mendapati pengamen yang sedang mengais rejeki di Traficlight Kecandran karena dinilai mengganggu ketertiban umum.

Dalam kesempatan tersebut petugas mengamankan Ikbal Saroni seorang pemuda asal Banyubiru, Kabupaten Semarang langsung dibawa ke Mapolsek Sidomukti guna dilakukan pendataan.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Pengamen yang meresahkan itu akan diproses Tipiring (Tindak Pidana Ringan) yang akan disidangkan di Pengadilan Negeri Salatiga.

“Hal ini untuk memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran,” jelas Iptu Joko Iskandar dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Sementara, salah satu pengamen, Ikbal Saroni mengaku bahwa sejak tidak melanjutkan sekolah karena faktor ekonomi keluarga, dirinya harus membantu keluarga memenuhi kebutuhan hidup untuk Ibu dan adik adiknya. Kondisi itu membuat dia akhirnya rela mengamen untuk mengais rejeki.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Dirinya baru menyadari bahwa mengamen tersebut merupakan salah satu bentuk pelanggaran ketertiban umum dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannnya lagi.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono melalui Kapolsek Sidomukti Kompol Arif Haryanto menyampaikan bahwa kegiatan

Patroli di kewilayahan merupakan upaya menjaga kamtibmas kondusif, selain itu mencegah adanya potensi penyakit masyarakat seperti anak jalanan, gelandangan maupun pengemis yang mengganggu ketertiban umum. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com