JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kematian pada korban kerusuhan 22 Mei 2019 menunjukkan adanya kejanggalan. Hal itulah yang ditemukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam penyelidikannya.
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam,ada perbedaan kondisi korban saat meninggal di lokasi kejadian dan saat dibawa ke rumah sakit.
Baca: Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM: 32 Orang Masih Hilang
“Harusnya saat dibawa ke RS kondisinya seperti saat dia meninggal,” kata Anam di kantornya, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Anam tak menjelaskan lebih detail soal kejanggalan yang ia temukan dalam tubuh korban. Menurut dia, Komnas saat ini masih mendalami alat bukti yang dimiliki.
Ia mengatakan dari alat bukti itu penting untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran HAM dalam kerusuhan tersebut.
“Makin ada misteri yang terungkap,” katanya.
Komnas, kata dia, masih berupaya merampungkan berkas penyelidikan dalam kerusuhan Mei. Pihaknya masih terkendala oleh pemeriksaan saksi yang sulit ditemui.
Namun, ia menargetkan berkas penyelidikan Komnas bakal ramping akhir Juli atau awal Agustus 2019.
Sebelumnya, polisi menyatakan ada 9 korban tewas dalam kerusuhan 22 Mei. Delapan orang di antaranya diduga tewas akibat luka tembak, sementara satu korban tewas akibat pukulan benda tumpul.