JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Komplotan Pencuri Bobol Perangkat Tower BTS PT Bersama Group di Gemolong Sragen. Preteli Semua Perangkat Senilai Jutaan 

Tim Polsek Gemolong saat melakukan Olah TKP. Foto/Wardoyo
   
Tim Polsek Gemolong saat melakukan Olah TKP. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Aksi pencurian kembali merajalela di Sragen. Kali ini sasarannya adalah tower BTS di Gemolong.

Kawanan pelaku beraksi membobol peralatan di Tower BTS di Dukuh Klentang, Gemolong, Selasa (16/7/2019) dinihari.

Pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang itu membobol boks penyimpan Arrester, perangkat pemadam petir dan alat pemindah arus PLN Genset yang terpasang pada Tower BTS milik PT Tower Bersama Group Semarang itu. Pencuri diduga masuk dengan cara merusak gembok dan membuka pintu pagar penyimpanan bok peralatan.

Data yang dihimpun di lapangan, aksi pencurian terungkap dari laporan pihak tower, Hari Purwanto ke Polsek. Ia mengatakan insiden pencurian diketahui saat dirinya bersama temannya, Listriyanto, baru saja mengecek di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

Ia kaget saat mendapati boks perangkat tower sudah jebol bekas dirusak paksa. Saat dilakukan pengecekan, dua peralatan tersebut sudah hilang, dan pintu pagar bekas di rusak.

Awalnya Hari Purwanto mendapatkan telepon yang datang dari Call Center, menerangkan bahwa jaringan listrik di lokasi kejadian tiba- tiba mati.

Hari saat itu mengajak Listriyanto, berangkat menuju lokasi di Gemolong untuk menyalakan listrik dengan menggunakan genset tower.

Saat tiba di lokasi kejadian, ternyata jaringan listrik warga yang berada di sekitar tower masih menyala. Hari saat itu langsung merasa curiga, dan bergegas menuju ke pintu pagar gardu tower.

“Saat itu pintu sudah terbuka, dan gembok dan rantai pagarnya sudah hilang,“ papar Kapolsek Gemolong, AKP I Ketut Putra mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Dari hasil olah TKP, pelaku membuka pintu pagar dengan merusak gembok. Kemudian membuka bok penyimpan Arrester, perangkat pemadam petir dan alat pemindah arus PLN Genset.

Peralatan yang digondol diantaranya, satu set peredam petir/arrester Kwet merk OBO type MCD 50 B/3+MCO 125 NPE, 1 PCS Arrester ACPDB merk OBO type V2D C/3 + NPL dan satu PCS alat pemindah arus PLN ke Generator Cos Telkomsel merk Socomec untuk 3 Phase.

“Akibat kejadian tersebut kerugian yang dialami ditafsir sekira Rp 8.650.000,“ terang Kapolsek.

Saat ini, peristiwa pencurian ini masih didalami unit Reskrim Polsek Gemolong. Kapolsek menguraikan bila pelaku bakal dijerat dengan ancaman pidana sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com