Site icon JOGLOSEMAR NEWS

KPI Potensial untuk Dibubarkan Presiden Jokowi, Ini Sebabnya

 

Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dinilai sebagai lembaga yang gagal dan berpotensi untuk dibubarkan oleh Presiden Jokowi.

Demikian pencermatan dari lembaga studi dan pemantauan media Remotivi. Sebagaimana diketahui, dalam paparan Visi Indonesia pada 14 Juli 2019, Jokowi menyatakan akan membubarkan lembaga yang tidak bermanfaat.

“Jika kondisi mereka (KPI) tidak diperbaiki, KPI bisa jadi kandidat utama,” kata peneliti Remotivi, Firman Imaduddin melalui keterangan tertulis pada Sabtu (20/7/2019).

Firman menilai, KPI adalah lembaga penting yang berkinerja buruk. Bersama LBH Pers dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), ketiganya berpendapat buruknya kinerja KPI dikarenakan proses rekrutmen yang tidak berbasis kualifikasi (merit system).

“Melainkan pertimbangan kepentingan politik dan ekonomi,” kata Firman.

Proses rekrutmen yang buruk itu dinilai Firman terlihat dari beberapa hal. Seperti ketika Remotivi menyarankan beberapa nama yang diketahui kompeten mengenai isu penyiaran, tapi tak ada satupun yang tembus.

“Sementara secara konsisten komisioner yang masuk itu yang punya kedekatan dengan industri, partai, atau ormas agama,” katanya.

Karena itulah dia menilai kerja KPI tidak kompeten. Seperti kebijakan perpanjangan izin siar televisi pada 2016 lalu yang dinilai Firman berjalan sangat berantakan. Selain itu, banyak juga aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang penegakannya dianggap lemah.

“Misalnya soal jam siar iklan, dan persoalan kepemilikan. Sanksi mereka kerap lebih normatif dan populis,” katanya.

Firman menilai seleksi calon anggota KPI periode 2019-2022 banyak terjadi kejanggalan. Ombudsman RI sebelumnya juga sudah mengungkapkan beberapa temuan. Di antaranya adalah tidak adanya petunjuk teknis mengenai seleksi calon Anggota KPI dan tidak ada ruang untuk klarifikasi.

Untuk itu, Remotivi bersama AJI dan LBH Pers mendesak Jokowi untuk menunda pelantikan sembilan komisioner KPI periode 2019-2022 yang telah ditetapkan oleh DPR RI.

Selain itu, mereka juga mendesak Jokowi meminta KPK dan PPATK kembali mengulang penyelidikan terhadap 34 calon Komisioner KPI.

“Kami minta hasilnya diumumkan ke publik agar transparansi terjaga,” kata Firman.

Exit mobile version