JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

KPK Ingatkan Jokowi untuk Ungkap Kasus Novel

tribunnews
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Presiden Jokowi terhadap janjinya untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Pasalnya, sampai sekarang Tim Pencari Fakta (TPF) Polri bentukan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian belum mampu mengungkap kasus tersebut.

Sementara itu, Presiden Jokowi telah memberi tenggat tiga  bulan untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Yang diharap bagi KPK adalah waktu 3 bulan yang diberikan oleh Presiden tersebut bisa dimanfaatkan agar pelakunya bisa diproses,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

Baca Juga :  Baru di Pilpres 2024 Ini MK Terima Amicus Curiae Paling Banyak

KPK, kata Febri, berharap jika nanti pelakunya terungkap, maka bukan hanya pelaku lapangan saja. Namun juga aktor intelektualnya dapat dikuak.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerima rekomendasi TPF Polri terkait investigasi atas kasus tindak kekerasan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Baca Juga :  Susul Megawati dan BEM 4 Perguruan Tinggi, Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

“Tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk lebih menyasar kepada dugaan-dugaan yang ada,” ujar Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Jokowi menyebut, kasus yang menimpa Novel Baswedan dan ditangani Polri ini merupakan suatu kasus yang tidak mudah dalam proses pengungkapannya.

“Ini kasusnya itu bukan kasus mudah. Kalau kasus mudah, sehari-dua hari ketemu,” katanya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com