JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Kronologi Lengkap Dari Perkenalan Hingga Pembunuhan Keji PNS Wanita di Tangan Pria Muda Selingkuhannya. Korban Sempat Disetubuhi Sebelum Dimutilasi dan Dibakar

Kapolres Banyumas saat memimpin konferensi pers. Foto/Humas Polda
   
Kapolres Banyumas saat memimpin konferensi pers. Foto/Humas Polda

BANYUMAS, JOGLOSEMARNEWS.COM Misteri potongan tubuh perempuan hangus terbakar yang ditemukan di hutan Watuagung, Tambak, Banyumas beberapa hari lalu akhirnya terkuak.

Polisi sukses mengungkap pelaki pembunuhan potongan tubuh yang kemudian dikenali sebagai KW (51), PNS asal Cileunyi, Bandung itu.

PNS malang itu dibunuh dengan keji oleh pria selingkuhannya bernama Deni Priyanto (38) buruh asal Gumelem, Susukan, Banjarnegara.

Tersangka dibekuk Polres Banyumas setelah melalui serangkaian pendalaman. Keberhasilan itu diungkap dalam konferensi pers hari ini tadi.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun memimpin langsung konferensi pers penemuan potongan tubuh terbakar di hadapan puluhan awak media di Mapolres Banyumas, Senin (15/7/2019).

Di jelaskan kronologis pembunuhan keji itu bermula dari perkenalan awal sejak pertengahan bulan Mei 2109 lalu sebelum lebaran, melalui media social Facebook dengan nama akun “THUNDER FLASH”.

Kemudian korban dan pelaku menjalin komunikasi intens melalui WA, pelaku meminta transfer uang pertama kali pada sekira tanggal 14 Juni 2019 sebesar Rp 3.000.000 dengan alasan meminjam untuk biaya cuti. Kemudian meminta transfer kedua sekira tanggal 18 Juni 2019 sebanyak 3 kali senilai Rp 10.000.000 , Rp 8.000.000, Rp 2.000.000 dengan alasan meminjam biaya kecelakaan. Kemudian memita transfer kembali sore harinya sekira Rp 2.000.000 dengan alasan biaya tiket hangus. Tanggal 20 Juni 2019 bertemu pertama kali dengan korban di Tol Padalarang kemudian langsung menuju kosan didaerah Jl.Ranca Mekar, Kec. Rancasari, Kota Bandung (sudah disiapkan sebelumnya oleh korban) dan saat pulang diberi ongkos pulang oleh korban sejumlah Rp. 500.000,.

Pertemuan kedua sekitar tanggal 22 Juni 2019 dan saat pulang diberi ongkos pulang oleh korban sejumlah Rp. 400.000,. Komunikasi dilanjutkan secara intens melalui WA. Korban selalu meminta untuk dinikahi secara siri dan korban juga meminta pengembalian pinjaman uang yang sudah diberikan sebesar Rp. 25.000.000,

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Saat itu mulai timbul niat dari pelaku untuk menghabisi nyawa korban dikarenankan kebingungan saat korban menagih untuk dinikahin dan membayar pinjamannya.

Dan pelaku mengetahui bahwa mobil Toyota Rush nopol D 1058 VBO adalah milik dan atas nama korban dan merupakan barang yg sudah lunas (pelaku bertanya dan meminta korban untuk membawa/meperlihatkan BPKB mobil tsb) sehingga pelaku semakin kuat niatannya untuk menghabisi nyawa korban dan menguasai barang milik korban.

Pada Kamis, tanggal 4 Juli 2019 pelaku meminta transfer yang ketiga kalinya senilai Rp 3.000.000 dengan alasan meminjam untuk biaya nikah siri di Banjarnegara (Rumah Pelaku), pelaku sudah memiliki niat untuk membunuh korban pada saat berangkat dari rumah. Kemudian pada hari dan tanggal yang sama pada pukul 19.00 tersangka berangkat menuju Bandung menggunakan Bus. Sampai di kosan Jumat, tanggal 5 Juli 2019 pkl 06.00. Pkl 11.00 bertemu dengan korban di depan kantor BNNP Bandung, kemudian menuju kosan dan korban pulang pada kurang lebih pkl 17.00. pada saat pertemuan tersebut pun korban menagih janji tentang pernikahan siri yang rencana akan diadakan di rumah pelaku. Saat itulah pelaku semakin yakin untuk meneruskan rencana untuk menghabisi nyawa korban.

Pada Sabtu 6 Juli 2019 kurang lebih pkl 07.30 pelaku membeli martil/bodem di toko Material dekat kontrakan, serta berniat membeli golok namun tidak ada. Kemudian pelaku pergi mencari kayu di halaman depan kontrakan untuk digunakan sebagai gagang/pegangan martil.

Selanjutnya pelaku membuat dan merapikan gagang/pegangan martil dengan sebilah pisau kecil yang sudah ada didalam kamar kos. Setelah martil jadi, pelaku menaruh martil yang akan digunakan untuk menghabisi nyawa korban di depan container dengan ditutupi pakaian milik pelaku (training hijau dan kaos lengan panjang “Three Second NYC”) agar tidak terlihat oleh korban.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Malam harinya melalui WA pelaku meminta korban untuk membawa BPKB mobil Toyota Rush nopol D 1058 VBO, dengan alasan pelaku ingin mengetahui apakah mobil masih dalam agunan atau sudah lunas.

Minggu 7 Juli 2019 kurang lebih pkl. 11.00 korban datang ke kosan dan bertemu dengan pelaku.

Pada saat pertemuan tersebut dilanjutkan dengan hubungan intim, dan pada saat tersebut korban di bunuh dengan cara memukulkan palu ke bagian belakang kepala sebanyak tiga kali.

Setelah diyakinkan korban sudah meninggal, korban di seret kekamar mandi.

Selanjutnya pelaku keluar kosan untuk membeli golok, amplas, plastik, lakban dan 2 kontainer. Kemudian pelaku kembali ke kosan dan melakukan mutilasi terhadap korban. Setelah selesai semua bagian tubuh yang sudah terpotong dimasukkan kedalam plastik dan kontainer.

Kurang lebih pkl. 19.00 pelaku pergi dari kosan menuju Banjarnegara, tiba di rumah pada pkl 05.00. sekitar pkl 07.00 menuju TKP 1 Desa Watuagung untuk melakukan pembakaran terhadap kontainer yang berisi potongan kepala dan tangan. Kemudian sekitar pkl 11.00 pelaku mencari lokasi pembakaran berikutnya.

Di daerah Secang meminta ke sebuah bengkel mobil untuk meminta ban mobil yang akan digunakan untuk membakar potongan tubuh lainnya.

Pukul 14.00 tiba di TKP 2 dan mulai membakar potongan tubuh lainnya dan langsung pergi dalam keadaan api masih menyala.

Selanjutnya pelaku menuju Purwokerto untuk menjual mobil milik korban. Di showroom pelaku melakukan tukar tambah mobil korban dengan mobil Daihatsu Xenia tahun 2007 dan uang Rp. 100.000.000.

Namun pada saat itu pelaku hanya membawa mobil Xenia beserta dan STNK nya dan meminta uang Rp.100.000.000,. akan diserahkan keesokan harinya dengan alasan bank sudah tutup.

Keesokan harinya pada pukul 18.00 pelaku tiba di showroom dan pada saat itu juga dilakukan penangkapan oleh petugas Sat Reskrim Polres Banyumas. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com