JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Lapindo Masih Nunggak Utang Rp 768,38 M ke Pemerintah

Tempo.co
   
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lapindo Brantas, Inc. dan PT. Minarak Lapindo Jaya baru membayar utang kepada pemerintah sekitar Rp 5 miliar saei total utangnya sebesar Rp 773,38 miliar.

“Dari utang yang perusahaan kami mencatat hingga Desember 2018 Lapindo dan Minarak baru membayar Rp 5 miliar per Desember 2018,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).

Adapun sebelum pernyataan ini muncul, Kemenkeu bersama Komisi Anggaran DPR mengelar rapat bersama.

Saat rapat tersebut salah satu anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Andreas Hugo Pereira meminta Kemenkeu untuk menjelaskan perkara mengenai status piutang Lapindo.

Sebab, banyak media menulis soal perkara piutang tersebut terkait dana talangan yang diberikan pemerintah kepada Lapindo.

Baca Juga :  Muncul Rumor Perpecahan di Internal PDIP, Ini Bantahan Hasto

Apalagi, Lapindo dalam keterangan kepada media meminta pembayaran utang dilakukan lewar set off atau pengalihan biaya pengganti lewat cost recovery atau biaya yang dapat diganti (cost recoverable).

“Lha ini gimana, padahal sebetulnya perjanjian itu tiap tahun harus cicil, pro rata saya ingat. Pembayaran baru Rp 5 miliar untuk bayar bunga utang pun sepertinya kurang. Karena itu saya minta diperbaharui informasinya dan diaudit,” kata Andreas saat rapat.

Kemudian, dalam rapat itu, Isa juga menjelaskan bahwa Kemenkeu tetap meminta Lapindo untuk membayarkan kewajibanya sesuai ketentuan yang disepakati.

Dengan pernyataan ini, Kementerian menepis kabar bahwa pembayaran utang bisa dilakukan lewat set off dari cost recovery.

Baca Juga :  Di MK Banjir Amicus Curiae, di Kawasan Patung Kuda Banjir Massa Berunjuk Rasa, Kubu Prabowo-Gibran Batalkan Aksi

“Karena itu kami tetap meminta untuk memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan dalam aturan pada 2015,” kata dia.

Sebab, kata Isa, usulan set off harus dihitung dari production sharing contract yang sama. Karena itu, Kemenkeu telah mendorong pihak Lapindo untuk terus melakukan sertifikasi tanah yang telah dibeli dari masyarakat.

Menurut Isa, Lapindo saat ini telah melaporkan 44-45 hektare lahan di dekat tanggul yang telah disertifikasi. Selain itu, Lapindo juga telah melakukan sertifikasi pada 44-45 hektare lahan di luar dekat tanggul.

Sebelumnya, Lapindo Brantas Inc dan Minarak Lapindo Jaya menyatakan bakal melunasi utangnya kepada pemerintah sebesar Rp 773 miliar.

Perseroan memperoleh pinjaman dari Pemerintah berupa dana antisipasi untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga terdampak luapan lumpur Sidoarjo. 

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com