JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Markas Judi Togel di Desa Doro Diobrak-abrik Polisi. Satu Bandar Ditangkap Dengan Bukti Uang Jutaan 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Anggota Sat Reskrim Polres Pekalongan menggerebek perjudian togel di sebuah warung kopi di sekitar area terminal di Dukuh Kranjan, Desa Doro,  Kecamatan Doro, sekitar pukul 23.30 WIB.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan adalah Zaenal Abidin (48) seorang buruh harian lepas yang merupakan warga Dukuh Kranjan, Desa Doro, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan.

Tersangka diamankan beserta dengan barang buktinya berupa uang tunai sebesar Rp1.593.000 sebagai uang hasil perolehan para penombok angka taruhan togel.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Lalu 35 lembar sobekan kertas yang berisikan pasangan angka judi togel dan sebuah Hp Nokia Warna hitam.

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan melalui Kasubbag Humas mengatakan bahwa penangkapan tersangka atas dasar informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi tersangka yang menjual togel.

Dari informasi tersebutlah, petugas langsung melakukan penyelidikan. Dan malam tadi petugas bisa langsung melakukan penangkapan dan mengamankan Tersangka berikut barang buktinya.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

“Tersangka bisa kami tangkap dan kami amankan berikut barang buktinya. Adapun Tersangka saat ditangkap sedang menunggu para penombok judi togel di sebuah warung kopi. Dan guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersangka bisa diancam dengan Pasal 303 KUHP yang ancaman hukumannya 4 tahun hukuman penjara,” ucap Kasubbag Humas dilansir Tribratanews Polda Jateng. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com