JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Markas Warung Belik Kembar Digerebek Polisi. Satu Bandar Dibekuk Dengan BB Uang dan SMS Tembakan

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

REMBANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satuan Reserse kriminal (Reskrim) Polres Rembang berhasil mengungkap kasus judi togel di warung kopi belik kembar Desa Sidowayah, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso melalui Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito mengungkapkan bahwa dari ungkap kasus itu, polisi mengamankan seorang tersangka.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

Juga diamankan barang bukti berupa satu buah Hp merk Nokia warna hitam yang terdapat sms tembakan nomor togel, uang tunai sebesar Rp 10.000,- dan sebuah bolpoint.

“Awalnya ada informasi terkait kegiatan perjudian jenis togel sebagaimana tersebut di atas. Kemudian ditindaklanjuti dengan Lidik terhadap sasaran, dan didapati benar bahwa sasaran tersebut telah melakukan permainan judi jenis togel,” paparnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 303 KUH Pidana dan saat ini diamankan di Rumah tahanan Mapolres Rembang untuk diproses lebih lanjut. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com