JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Material SIM Kosong, 1000an Permohonan di Sragen Sementara Diganti Surat Keterangan. Masyarakat Diminta Bersabar 

AKP Dani Permana Putra. Foto/Wardoyo
   
AKP Dani Permana Putra. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Sedikitnya 1.000 pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Polres Sragen terpaksa diberikan surat keterangan (SK) pengganti SIM sementara. Ini menyusul kosongnya material chip untuk mencetak SIM yang terjadi beberapa waktu terakhir karena menunggu pasokan dari Korlantas Polri.

Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasatlantas AKP Dani Permana Putra mengungkapkan kekosongan material SIM itu terjadi tidak hanya di Sragen akan tetapi seluruh Jawa Tengah dan se-Indonesia mengalami hal yang sama.

Kekosongan terjadi karena menunggu proses pengadaan di Korlantas Polri. Ia mengatakan proses pengadaan material SIM memasuki semester kedua memang baru dalam tahapan lelang.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

“Karena pengadaan material SIM itu kewenangan Korlantas Polri. Nanti kalau sudah ada, akan turun ke Polda dan baru dipasok ke Polres. Biasanya masuk semester kedua ini, sedang tahapan pelelangan,” paparnya Rabu (24/7/2019).

Perihal kekosongan material SIM, AKP Dani menyebut untuk sementara, para pemohon yang sudah lolos ujian akan dibuatkan SK pengganti SIM sementara.

Nantinya jika material SIM sudah tersedia, maka SK akan diganti dengan SIM.

“Soal Surat Keterangan itu juga diatur dalam petunjuk dan surat telegram dari Polda. Jadi enggak ada masalah. Harapan kami masyarakat bisa bersabar menunggu pasokan material, kalau sudah tersedia langsung dicetak,” terangnya.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak Usai Isi Dexlite di Sragen, SPBU Jetak Minta Maaf dan Pastikan Bukan Abal-abal, Melainkan...

Baur SIM Satlantas Polres Sragen, Aiptu Suwardi mengatakan sejauh ini jumlah tumpukan permohonan SIM yang menunggu cetak ada sekitar 1.000an. Pihaknya menggaransi begitu material dikirim dari Polda, akan segera dicetak.

“Di Surat Keterangan itu sudah ada nomor telepon pemohon, nanti akan dihubungi kalau sudah jadi. Pemohon tinggal mengambil saja,” terangnya.

Kendati material sementara kosong, pelayanan permohonan SIM tetap berjalan normal. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com