JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

NEKAT SEKALI! Mobil Parkir di Kompleks Kantor Bupati Kupang, Sepasang Remaja ini Kemudian Berbuat Mesum

Ilustrasi . pexels
   
Ilustrasi . pexels

KUPANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sepasang kekasih tertangkap basah sedang berbuat mesum, Senin (22/7/2019). Sepasang kekasih tersebut adalah AFA (18) seorang mahasiswa dan MSK (15) berstatus pelajar.

Keduanya tertangkap tanpa busana dalam mobil milik orangtua AFA (18) di parkiran rumah jabatan Bupati Kupang Jalan RA Kartini Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Rabu (17/7/2019) siang.

Keduanya ditangkap aparat Satpol PP yang sedang berjaga di kantor tersebut.

Karena menaruh curiga mobil merek Suzuki Ignis itu terlalu lama parkir, didatangi petugas.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi pada Senin siang.

“Mereka tiba di lokasi tersebut sekitar pukul 09.00 Wita, lalu sekitar pukul 12.00 Wita diamankan oleh aparat Satpol PP yang lagi piket. Lalu dibawa ke Mapolres Polres Kupang Kota,” papar Iptu Bobby.

Baca Juga :  Guntur Romli: Jokowi Gagal Hancurkan PDIP, Gagal Loloskan PSI, Tapi PPP Terdampak Daya Rusaknya

Dijelaskannya, pada Rabu (17/8/2019) pagi, AFA yang akrab disapa Dion yang mengendarai kendaraan milik orangtuanya untuk membeli bahan bakar di SPBU.

“Orangtuanya suruh isi bensin, lalu dia (Aldo) jemput satu rekannya lagi dan jemput MSK di sekolahnya,” ujarnya.

Usai menjemput MSK, ketiganya lalu ke tempat yang biasa disebut ‘Hallywood’ untuk bercengkrama.

Setelah itu, Dion meminta rekannya untuk meninggalkan dia dan MSK.

Rekan Dion menuruti kehendak Dion dan meninggalkan keduanya di tempat tersebut.

Usai ditinggal rekannya, Dion lalu merayu MSK untuk berhubungan badan.

Keduanya pun melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri di dalam mobil.

Keduanya selama kurang lebih tiga jam berada di dalam mobil, mendapati mobil yang terparkir cukup lama, aparat Satpol PP yang berjaga di kantor Bupati Kupang menaruh curiga dan mendekati mobil tersebut.

Saat mengintip ke dalam mobil, aparat Satpol PP kaget karena menemukan pasangan ini tengah bugil tanpa busana dan melakukan adegan mesum.

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo-Surya Paloh Sinyal Hak Angket Bakal Layu Sebelum Berkembang

Lebih lanjut, Iptu Bobby menjelaskan, Dion telah ditetapkan sebagai tersangka dan MSK dijadikan sebagai korban atas kejadian tersebut.

“MSK dijadikan sebagai korban karena masih di bawah umur dan berstatus siswi SMP. Sementara Dion menjadi tersangka karena sudah dewasa dan seorang mahasiswa,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.

Sementara itu, pihak penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan tersangka.

Korban pun telah menjalani visum di RSB Drs Titus Ully Kupang.

Selain itu, tersangka juga telah ditahan aparat kepolisian di Mapolres Kupang Kota.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil merek Suzuki Ignis bernomor polisi DH 1089 HG yang dijadikan sebagai tempat berhubungan badan.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com