JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Nonton Hiburan Ndolalak Berujung Pengeroyokan di Kauman. Polisi Amankan Tujuh Tersangka

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

WONOSOBO, JOGLOSEMARNEWS.COM Anggota unit Opsnal Polres Wonosobo berhasil mengamankan tujuh orang tersangka pengeroyokan terhadap dua pemuda asal Kalibawang.

Dua korban tersebut adalah M. Fadlun (40) alias Tukul warga Desa Dempel, Kecamatan Kalibawang dan Sulis (26) warga Desa Pengarengan, Kecamatan Kalibawang.

Ketujuh tersangka yang telah diamankan anggota Polres Wonosobo adalah Tek, Dim, Ad, Aa, Kab, Sar, Dav dan dua orang tersangka masih buron (DPO). Semua pelaku merupakan warga Kecamatan Selomerto dan diamankan secara terpisah.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Mereka diamankan setelah kejadian penganiayaan yang dilakukan saat menonton acara ndolalak di Desa Kauman, Kaliwiro.

Selain mengamankan para tersangka petugas juga mengamankan barang bukti. Di antaranya batang kayu mlanding (sudah patah menjadi dua) dengan panjang 75cm dan diameter 5cm.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Heriyanti mengungkapkan para pelaku mengakui semua perbuatanya telah melakukan pemukulan terhadap Fadlun dan Sulis.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku di kenakan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 2 dan ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com