JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pelawak Nunung Srimulat Mengaku Telah Konsumsi Sabu Selama 20 Tahun

at (19/7/2019). Tribunnews/istimewa
   
Nunung Srimulat setelah ditangkap polisi, Jumat (19/7/2019). Tribunnews/istimewa

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pelawak Nunung Srimulat mengaku sudah 20 tahun mengonsumsi narkoba. Hal itu diungkap polisi dalam pemeriksaan terhadap Nunung.

Bukan hanya fakta itu, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak juga mengatakan suami Nunung lebih lama lagi sudah menjadi pengguna narkotika.

“Pengakuan tersangka NN dan suaminya, JJ sudah disampaikan di BAP bahwa betul (20 tahun),” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2019).

“Sudah awal penggunaan 20 tahun lalu dan JJ bahkan lebih, sekitar 24 tahun yang lalu,” terangnya.

AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan Nunung secara rutin mengonsumsi dan memesan narkoba dalam lima bulan terakhir.

“Sementara ini rutinitas keduanya menggunakan dengan tersangka pertama TB di BAP memang kurun waktu 5 bulan terakhir, berarti sekitar Maret. Kalau kita kaitkan antara tersangka 1,2, dan 3,” tuturnya.

Saat ini Nunung tengah mendekam di tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya usai diciduk di kediamannya di kawasan Tebet saat tengah mengonsumsi sabu bersama suaminya.

Baca Juga :  Usul Bansos Disetop Jelang Pilkada, KPK Diprotes Menko PMK

Dalam penggerebekan tersebut didapati barang bukti berupa satu paket sabut seberat 0.36 gram dan beberapa alat hisap sabu.

Bujukan Suami Agar Berhenti Memakai Narkoba Tak Mempan
Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjutak mengatakan bahwa Nunung sangat aktif mengajak suaminya untuk mengonsumsi sabu.

Hal tersebut diakui Nunung saat BAP.

Dalam pengakuannya, Nunung mengatakan ia yang kerap memaksa suaminya dengan berbagai alasan.

“Pihak yang aktif mengajak suaminya ataupun JJ adalah NN dengan berbagai macam alasan, seperti minta ditemani” ucap Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2019).

“Walaupun tersangka JJ sudah beberapa kali menyampaikan pada NN agar tidak menggunakan narkoba lagi. Menghimbau untuk berhenti,” lanjutnya.

Meski sudah beberapa kali diperingatkan oleh suaminya, Nunung tak pernah menuruti dan memaksa ingin mengonsumsi sabu.

Bahkan Nunung selalu mengonsumsi sabu tiap pagi sebelum memulai beraktivitas.

“Beberapa kali diingatkan tapi kerap kali tidak diindahkan oleh NN. Artinya, apa yang disampaikan JJ ternyata tidak diindahkan dan selalu menggunakan sebelum beraktifitas di pagi hari,” ujar AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Modus Beli Perhiasan
Komedian Nunung diketahui menggunakan modus membeli perhiasan saat memesan pake sabu.

Hal tersebut diakui Nunung dalam BAP usai diciduk kepolisian.

“Proses pemesanan ini, yang aktif memesan adalah NN. Selalu modusnya sama, tersangka TB selalu memesan dan diantarkan ke rumah tersangka NN di bilangan Tebet,” ujar Kasubdit Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2019).

“Apabila ada siapapun yang menanyakan, apa kepentingan tersangka TB datang, mereka sepakati bahwa tersangka TB ini selalu menyerahkan perhiasan. Jadi seolah-olah ada jual-beli perhiasan. Itu pun diakui dan dituangkan di BAP,” terangnya.

Saat ini Nunung masih mendekam di tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Diketahui personil Srimulat itu sudah 20 tahun lamanya menggunakan narkoba. Sedangkan suaminya July Jan Sambiran alias Iyan Sambiran.

Nunung dan suaminya diciduk kepolisian di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Barang bukti yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut berupa satu paket sabu seberat 0.36 gram dan alat hisap sabu lainnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com