JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pemulangan Rizieq Shihab Jadi Syarat Rekonsiliasi, Preseden Buruk

Tempo.co
   
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Presiden Jokowi disarankan untuk menolak pemulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi dijadikan sebagai syarat rekonsiliasi.

Hal itu dilontarkan oleh Wakil Ketua Umum PAN (Partai Amanat Nasional), Bara Hasibuan.

Menurut dia, rekonsiliasi dan urusan kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut merupakan hal yang berbeda.

“Saya ingin menyerukan kepada Presiden untuk menolak persyaratan rekonsiliasi tersebut karena bisa menjadi preseden buruk dalam pemilihan presiden berikutnya,” kata Bara di kompleks DPR Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Bara mengatakan bahwa ide rekonsiliasi dan pemulangan Rizieq tidak bisa dikompromikan. Kasus Rizieq adalah persoalan hukum yang tidak bisa diintervensi kepentingan politik.

Sedangkan rekonsiliasi setelah Pilpres 2019 merupakan masalah politik yang memang dibutuhkan sebagai suatu tradisi dalam demokrasi.

“Pilpres 2019 berlangsung sangat panas, menimbulkan luka dan polarisasi di tengah masyarakat, sehingga perlu suatu tindakan simbolis berupa rekonsiliasi politik,” kata Bara.

Bara menilai, apabila langkah rekonsiliasi itu dicampuri dengan ide pemulangan Rizieq, itu bentuk pengkhianatan atas ide rekonsiliasi.

Baca Juga :  Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Ini 5 Pelanggaran Fatal dalam Pilpres 2024

Sebab, kata dia, rekonsiliasi bisa berhasil dan terlaksana jika ada sikap kebesaran hati yang ditunjukkan pihak kalah.

Seharusnya menurut Bara, rekonsiliasi tidak mengajukan persyaratan apa pun dari pihak yang kalah.

“Kebesaran hati itu belum ditunjukkan secara penuh oleh pihak Prabowo. Misalnya belum memberikan ucapan selamat kepada Jokowi, belum mengajak para pendukungnya meninggalkan perbedaan dan meninggalkan sikap-sikap yang bermusuhan,” katanya.

Masih menurut Bara, apa yang terjadi terhadap Rizieq Shihab adalah masalah hukum dan prosesnya harus ditangani secara hukum.

Seandainya permintaan pemulangan itu dipenuhi Jokowi, akan menimbulkan kesan bahwa kasus Rizieq bagian dari permainan politik dan itu tidak baik.

Sebelumnya, anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan syarat rekonsiliasi yang diajukan kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno punya alasan. Salah satunya adalah ke depannya tidak ada yang merasa terzolimi.

Syarat rekonsiliasi, kata Andre, yaitu pemulangan Rizieq Shihab dan pembebasan orang-orang yang ditahan kepolisian karena berbagai kasus dalam Pemilu 2019.

Baca Juga :  Anggap Sebagai Pihak Berperkara, Otto Hasibuan: Megawati Tidak Tepat Sebagai Amicus Curiae

“Salah satu harapan kami bisa rekonsiliasi adalah jangan ada yang merasa masih dizolimi,” kata Andre di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Andre mengatakan, terserah pihak lain berkomentar apa saja, yang pasti dalam proses rekonsiliasi jangan sampai ada yang merasa terzolimi.

Menurutnya, pendukung Prabowo menginginkan negara ini bersatu dan kembali rukun.

“Kami mau silaturahim dan guyub, seluruh kasus dan beban yang ada harus bisa terselesaikan,” ujarnya.

Rizieq Shihab saat ini bermukim di Mekkah, Arab Saudi. Dia memilih tinggal di luar negeri sejak terjerat sejumlah kasus, salah satunya chat mesum.

Kasus ini dihentikan pada Juni 2018 oleh Kepolisian, namun Rizieq tetap belum mau kembali ke Tanah Air.

Saat kampanye, Prabowo Subianto berjanji akan menjemput Rizieq pulang apabila menang Pilpres 2019. Setelah pilpres usai muncullah gagasan rekonsiliasi antara kubu Jokowi dan kubu Prabowo.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com