JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Penataan Koridor Jensud Tahap II, Dishub Rekayasa Lalin Sekitar Mulai Jumat Pukul 1 Siang

   
Terjait penataan Jensud II, Dishub Solo akan melakukan rekayasa lalu lintas tersebut mulai  Jumat (5/7/2019), pukul 13.00 WIB dan berlaku sekitar satu setengah bulan ke depan. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Surakarta menerapkan manajemen rekayasa lalu lintas terkait rencana penataan kawasan koridor Jalan Jenderal Sudirman tahap II. Manajemen dan rekayasa lalu lintas tersebut mulai diterapkan Jumat (5/7/2019), pukul 13.00 WIB dan berlaku sekitar satu setengah bulan ke depan.

Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dishub Surakarta, Ari Wibowo mengungkapkan, rekayasa lalin perlu diterapkan saat penataan koridor Jenderal Sudirman tahap II dilakukan demi mengantisipasi kemacetan.

Baca Juga :  Ketahuan Curi Motor, Maling Nekat Ceburkan Diri ke Kali Pepe: Warga yang Geram Lempari Pelaku dengan Batu

“Yang oasti simpang empat di Jalan Jenderal Sudirman ditutup. Kemudian jalan dari Bundaran Pasar Gede arah Klewer ditutup, lalu dialihkan dan wajib belok kiri ke RE. Martadinata. Selanjutnya, kendaraan dari Jalan Mayor Kusmanto dari arah Loji Wetan wajib belok kiri ke arah Jl. Jendral Sudirman. Dan simpang ketandan arah ke utara dibuka untuk sepeda motor dan roda empat,” urainya, Kamis (4/7/2019).

Baca Juga :  Ramadan, Kawasan UMS Diserbu Para Pemburu Takjil: Pedagang Sumringah

Sementara itu, proyek penataan koridor Jensud tahap II akan dikerjakan dengan nilai lelang sekitar Rp 11 miliar.

“Sudah ada pemenang lelangnya namun ada peserta tender yang keberatan dan menyanggah hasil lelang. Setelah dilakukan beberapa kali evaluasi selama sepekan karena tiga kali sanggahan, lalu diputuskan pemenang lelang bisa ditetapkan,” urai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Arif Nurhadi. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com