Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Penjual Cilok di Yogyakarta ini Nekat Remas Bagian Vital Wisatawan Perempuan Asal Cilacap di Kawasan Pasar Ngasem

Kapolsek Kraton, Kompol Etty Haryanti menginterogasi Umar Soleh (29) pelaku pencabulan di kawasan Ngasem, Kota Yogyakarta, Rabu (17/7/2019). Tribun Jogja/Andreas Desca Budi Gunawan

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang penjual cilok di Yogyakarta meremas organ vital seorang wisatawan perempuan asal Cilacap Jawa Tengah, Selasa (16/7/2019) malam. Wisatawan terebut sedang berlibur ke Yogyakarta.

Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa setelah ketahuan meremas organ vital seorang wisatawan yang tengah menunggu taksi online di kawasan Pasar Ngasem, Yogyakarta

Pelaku yang diketahui bernama Umar Soleh (29), warga Jember, Jawa Timur ini akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah sebelumnya ditangkap oleh warga.

Kapolsek Kraton, Kompol Etty Haryanti mengatakan dalam menjalankan aksinya, pelaku mengincar korban terlebih dahulu.

Pelaku kemudian membuntuti korbannya dari belakang.

“Korban dari Alun-alun Utara sudah diincar dan diikuti, saat korban berjalan pelan, pelaku ikut melambat,” ujarnya saat menggelar jumpa pers di Mapolsek Kraton, Rabu (17/7/2019).

Sesampai di kawasan Pasar Ngasem, korban yang tengah menunggu taksi online di daerah yang cukup sepi tersebut langsung menjalankan aksinya.

Dirasa cukup aman, pelaku dari belakang melancarkan aksinya meremas bagian vital sebelah kanan korban.

Seketika korban berteriak dan meminta pertolongan.

Warga di sekitar lokasi kejadian yang mendengar permintaan tolong tersebut, sontak kaget dan berusaha mengejar pelaku.

Setelah berhasil diamankan warga, petugas kepolisian dari Mapolsek Kraton tiba di lokasi untuk menjemput pelaku.

“Walau sudah sempat di massa warga, untung kita masih cepat sampai kalau tidak, massa bisa mengamuk,” ungkapnya.

Dari pengakuan pelaku, aksi pencabulan pelaku ini baru pertama kali dilakukannya. Namun demikian, polisi masih melakukan penyelidikan lebih mendalam.

“Menurut pengakuannya, pelaku baru pertama kali melakukan perbuatan ini, korbannya adalah seorang mahasiswi asal Cilacap yang sedang berlibur di Yogyakarta,” katanya menggelar saat jumpa pers di Mapolsek Kraton, Rabu (17/7/2019).

“Saat ini kami sedang mendalami motif pelaku, keterangannya masih berubah-ubah,” tambahnya.

Sementara si pelaku, sambil tertunduk, mengakui perbuatannya.

Ia mengaku dirinya melakukan perbuatan asusila tersebut hanya karena iseng.

“Cuma iseng, pas dia (korban, red) lewat kelihatan menarik, makanya saya ikuti,” ujar pelaku.

Pelaku saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Kraton untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawabannya.

Pelaku diancam dengan pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

Exit mobile version