JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Perkosa ABG 14 Tahun, Buruh asal Dusun Luwuk Dibekuk Polisi. Terbongkar Berkat Kecurigaan Orangtua

ilustrasi
   
ilustrasi

PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Unit PPA Sat Reskrim Polres Pekalongan mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap gadis dibawah umur.

Adapun pelaku yang ditangkap dan diamankan polisi berinisial DO (19), seorang buruh yang tinggal di Dusun Luwuk Desa Pekiringan Alit Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan.

Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian.

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik Café di Semarang Diringkus Polisi

Data yang dihimpun, penangkapan tersangka itu sendiri atas dasar laporan dari orang tua korbannya yang merasa tidak terima kalau anak gadisnya yang masih dibawah umur yakni SM (14), disetubuhi oleh tersangka.

Atas dasar laporan dari orangtua Korban, Polisi langsung bergerak cepat. Dan pada hari Minggu, (7/7/2019) pukul 16.00 WIB, tersangka yang saat itu berada didepan Toko Kopenda di Jalan Mandurorejo Kajen bisa ditangkap oleh petugas.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

Tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Pekalongan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku yang melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap gadis dibawah umur sedang menjalani pemeriksaan secara insentif oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Pekalongan,” ucap Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom, Selasa (9/7/2019). JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com