Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Polda Jatim Tangkap Makelar Pesta Seks yang Sediakan Jasa via Twitter, Tersangka Menyediakan Tukar Pasangan Alias Swinger

AK saat dikeler Anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. tribun jatim/luhur pambudi

SURABAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap seorang pria penyedia jasa ‘Pesta Seks’ berbayar berinisial AK (44), Kamis (18/7/2019).

Pria tersebut diketahui telah menyediakan jasa Pesta Seks itu sejak Maret 2019.

Jasa Pesta Seks itu ditawarkan oleh AK kepada publik melalui media sosial Twitter.

Dia mengaku telah empat kali menyediakan jasa Pesta Seks tersebut kepada para klien.

“Saya dengan pasangan saya mempunyai Twitter kemudian di twitter kami dikenal banyak orang melakukan dan biasanya para tamu menginginkan diadakan sebuah event atau party,” kata AR saat dikeler polisi dengan tangan diborgol di Balai Wartawan, Mapolda Jatim, Kamis (18/7/2019).

AK menambahkan, dalam Pesta Seks tersebut dirinya hanya sebatas sebagai fasilitator.

“Di request maka saya mencoba mengontak temen-temen, pasutri atau single boleh gabung sampai akhirnya kami sepakat berangkat Sabtu kemarin ke Tretes,” lanjutnya.

“Saya tidak ambil keuntungan disitu, artinya saya senang untuk menyenangkan orang lain, bagian dari fantasi,” lugasnya.

AK menuturkan, saat menyediakan jasa Pesta Seks untuk orderan terakhir sebelum ditangkap polisi pada Sabtu (13/7/2019) kemarin.

Ia sedang memfasilitasi enam orang klien yang memesan fasilitas Pesta Seks.

“Jadi dari 7 orang tersebut, satu pasangan saya, satu pasutri, satu lagi single yang menginginkan untuk ikut. Lakinya ikut secara pribadi,” katanya.

Tak cuma sebagai penyedia jasa, AK mengaku juga turut bergabung dalam kenikmatan seks yang dipesan para kliennya.

Bahkan, ia juga menyediakan fasilitas seks, tukar pasangan alias swinger, dengan berbagai macam varian model.

“Di kelompok kami ada yang namanya swinger tukar pasangan atau ada juga yang single. Jadi kelompok swinger bertukar pasangan ada yang hard swing atau soft swing,” katanya.

Sementara itu, Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman menuturkan, saat digrebek di sebuah kamar villa di Prigen, ketujuh orang itu dalam keadaan telanjang bulat.

“Pas digerebek, mereka lagi main, dan hampir selesai, jadi telanjang gitu marah-marah,” ungkap Aldy.

Aldy menambahkan, AK telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan keenam orang lainnya hanya sebagai saksi.

“Karena mengundang para pengguna lewat ponselnya kemudian memperoleh keuntungan dari pelacuran perempuan,” lanjutnya.

Aldy menuturkan, AK juga memasang harga kisaran Rp 500 Ribu – Rp 700 Ribu pada pelanggan yang tak memiliki pasangan.

“Dimana uang tersebut untuk biaya tersangka mendatangkan perempuan untuk pesta seks,” tandasnya.

Exit mobile version