JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Polisi Sebut, Nunung yang Aktif Tawarkan Narkoba ke Suaminya

Tempo.co
   
Tempo.co

JAKARTA, Johlosemarnews.com –  Dari penyidikan yang dilakukan polisi, terbukti bahwa pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat lah yang aktif menawarkan narkoba kepada suaminya, July Jan Sembiran.

Termasuk sebelum keduanya ditangkap bersama barang bukti 0,36 gram sabu di rumah mereka di Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019).

Demikian disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu 21 Juli 2019.

Dia mengatakan kalau Nunung selalu memesan sabu ke Hadi Moheryanto alias Tabu yang ditangkap lebih dulu.

“Semua hal itu sudah kami tuangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” kata Calvijn di Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Yusril Nilai Permintaan untuk Mendiskualifikasi Gibran dalam Pilpres Terlambat

Kepada polisi, July mengaku telah beberapa kali meminta Nunung berhenti mengonsumsi narkoba. Tapi imbauan July tak diindahkan Nunung. Pelawak perempuan itu tetap mengonsumsi sabu.

Menurut Calvijn, berdasarkan hasil pemeriksaan, Nunung membuat beragam alasan agar ditemani July mengonsumsi sabu.

“NN (Nunung) kerap kali menggunakan (sabu) sebelum beraktivitas. Pada pagi,” ujar Calvijn.

Nunung dan July ditangkap di rumahnya daerah Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan di rumah Nunung ditemukan barang bukti berupa satu klip sabu 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol air kemasan untuk bong, potongan pecahan pipet kaca, satu buah korek api gas, dan empat buah telefon seluler.

Baca Juga :  Usai TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, PDIP Pastikan Bakal Menggulirkan Hak Angket di DPR

Sebelum hasil pemeriksaan yang terbaru, Nunung mengaku telah mengakrabi sabu selama lima bulan ke belakang. Nunung dan July diketahui membeli sabu dari Hadi seharga Rp 1,3 juta per gram.

Saat ditangkap, mereka baru saja selesai bertransaksi, namun, saat polisi datang, Nunung sempat membuang dua gram sabu ke dalam kloset. Ketika dites, urin mereka positif mengandung narkotika jenis sabu.

Saat ini baik Nunung, July, maupun Hadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi sedang memeriksa ketiganya secara intensif. Selain juga tengah memburu seseorang lagi berinisial E.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com