JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Polres Blora Cek Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Illegal Logging

Teras.id
   
Teras.id

BLORA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus illegal logging di wilayah hutan Kalitengah, Desa Nglobo, Blora, Jawa Tengah diduga melibatkan oknum polisi.

Karena itu, Kepolisian Resor (Polres) Blora, akan segera melakukan pengecekan terkait adanya dugaan kasus yang diungkap oleh Petugas Perhutani KPH Cepu pada Kamis (4/7/2019) sore.

Sebanyak 5 batang kayu jati berbagai ukuran yang diangkut dengan sebuah mobil kijang bernomor polisi AA 8073 D diamankan petugas Perhutani.

Baca Juga :  1 Jam Rosan Roeslani Bertemu Pratikno, Membahas Susunan Kabinet untuk Pemerintahan Prabowo?

Karena sopir yang bernama Margono alamat Desa Jiken. RT 01, RW 05, Kecamatan Jiken dalam pemeriksaan tidak bisa menunjukkan surat resmi kepemilikan kayu.

“Coba nanti saya cek dulu ya,” ujar Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Hery Dwi Utomo, saat dikonfirmasi, Minggu (7/7/2019).

Sebagaimana diketahui, menurut Mugni, Wakil Administratur KPH Cepu, Sopir yang bernama Margono alamat Desa Jiken, RT 01, RW 05, Kecamatan Jiken mengaku hanya disuruh mengantar ke tempat penggergajian di Desa Balongan, Kecamatan Jiken.

Baca Juga :  Jokowi Disebut Cawe-cawe Soal Kabinet Prabowo, Habiburokhman: Saya Saja Boleh Usulkan Nama?

Berdasarkan keterangan sopir, kata dia, kayu itu juga dikawal oleh oknum yang diduga anggota polisi.

“Kayu tersebut berasal dari hutan wilayah Nglobo, Kecamatan Jiken. Pengawalnya diduga oknum polisi berinisial K,” ungkapnya.

www.teras.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com