JOGLOSEMARNEWS.COM Panggung Artis

Resmi Bebas, Vanessa Angel Mulai Aktif di Instagram Untuk Sapa Netizen

Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menjalani wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model, Senin (14-1-2019). tribunjatim.com
   
Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menjalani wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model, Senin (14-1-2019). tribunjatim.com

JOGLOSEMARNEWS.COM – Terhitung mulai Minggu (30/6/2019) aktris Vanessa Angel bisa menghirup udara bebas lagi. Vanessa harus berada di balik jeruji besi dalam kasus penyebaran konten asusila prostitusi online menjeratnya.

Ia menjalani hukuman selama lima bulan di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

Setelah bebas, Vanessa menyapa penggemar dan warganet Indonesia dengan mengunggah fotonya di akun Instagram miliknya, @vanessaangelofficial pada Minggu sore.

Mantan tunangan Didi Mahardika ini tersenyum manis di depan kamera dengan rambut bob dan atasan putih.

Vanesaa menuliskan pesan yang cukup panjang untuk pihak-pihak yang telah membantunya selama menjalani proses hukum atas kasus yang dialaminya.

Terima kasih, terima kasih tuhan Allah, terima kasih untuk pengacaraku @milano1805 dkk, ana asistenku @anakhasanah05, mbak lidya manajerku @lidya_manager, tante reny & keluargaku, sahabat2ku yg mengunjungiku selama ku dikurung, di renggut kebebasanku dan dibungkam selama 5 bulan karena kasus ITE yg menjeratku.. melebihi apapun aku bersyukur masih ada kalian yg masih mau bantu aku lebih tabah dan jadi lebih baik lagi, terima kasih.. dan tidak lupa ku ucapkan kepadamu bi, @bibliss bibi&keluarga, terima kasih untuk waktu dan pengertian selama aku didalam hingga saat ini.. terima kasih terima kasih terima kasih!” tulisnya.

Kepala Rutan Medaeng, Teguh Pamuji, mengatakan Vanessa Angel sekarang telah bebas murni.

“Hari ini Minggu 30 Juni Vanessa Angel sudah selesai menjalani pidana atas putusan dari Majelis Hakim dan sudah dieksekusi oleh Kejaksaan. Ia sekarang sudah menjadi manusia bebas sebagaimana kita semua,” ujarnya, Minggu (30/6/2019).

Karena sekarang telah bebas murni, Vanessa tidak dikenakan wajib lapor.

“Karena ini bebas murni jadi yang bersangkutan tidak ada wajib lapor, bukan satu hari ya. Memang hari ini tepat Vanessa bebas. Masa penahanannya hari ini sudah selesai dan bebas,” tegasnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com