JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Satu Napi Anak di Lapas Sragen Kabur Usai Jebol Plafon dan Genting Kamar Tahanan. Terjerat Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid 

Foto tersangka Agus, tahanan anak yang kabur dari Lapas Sragen, Kamis (11/7/2019). Foto/Wardoyo
   
Foto tersangka Agus, tahanan anak yang kabur dari Lapas Sragen, Kamis (11/7/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Seorang tahanan anak-anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sragen, Agus (15) kabur dari ruangan tahanan, Kamis (11/7/2019) pagi. Tahanan di bawah umur asal Desa Katelan, Tangen itu kabur dengan menjebol plafon kamar dan genting ruangan tahanan yang dihuninya.

Bocah yang ditahan atas kasus pencurian kotak amal di Masjid Kauman, Tangen, Sragen itu padahal baru sehari dititipkan dari kepolisian.

Statusnya juga masih tahanan kepolisian karena baru ditangkap Polsek sepekan silam. Kalapas Sragen, Yosef Benyamin Yembise tak menampik hal itu. Ia menuturkan kaburnya tahanan anak itu diketahui sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Dari hasil olah TKP dan pengecekan, tersangka menjebol plafon dan genting tanpa bantuan alat.

“Dia baru sehari masuk dan statusnya tahanan titipan kepolisian. Tidak ditemukan alat bantu. Di dalamnya juga gak ditemukan barang bukti yang digunakan untuk menjebol. Saat kejadian sebenarnya ada petugas yang berjaga juga. Tapi lokasi kamar tahanan anak kan terpisah dari blok napi. Lokasinya agak menepi dan menyendiri di dekat blok wanita,” papar Yosef, Kamis (11/7/2019) malam.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Ia menuturkan tersangka sudah dua kali dipenjara karena kasus yang sama. Kali ini dia masuk untuk kali ketiga.

Kalapas menduga karena sudah dua kali masuk ruangan tahanan anak, tersangka diperkirakan sudah memahami lokasi dan mencari celah untuk kabur.

“Kejadian sudah kami laporkan ke pimpinan Kanwil dan Kadiv juga. Kami juga sudah koordinasi dengan kepolisian,” tuturnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com