JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Satu Tersangka Pengeroyok Juragan Ayam di Mondokan Kembali Dibekuk Polisi. Kasat Reskrim Sebut Motifnya Soal Pacar…

Dua remaja pelaku pengeroyokan di Trombol, Mondokan saat diamankan dI Mapolres dalam konferensi pers Kamis (18/7/2019). Foto/Wardoyo
   
Dua remaja pelaku pengeroyokan di Trombol, Mondokan saat diamankan dI Mapolres dalam konferensi pers Kamis (18/7/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polisi kembali menangkap satu tersangka kasus pengeroyokan sadis yang menimpa pemilik peternakan ayam di Trombol, Mondokan. Tersangka kedua diketahui berinisial A (18), remaja di bawah umur asal Tanon, Sragen.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sragen, Kamis (18/7/2019). Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Harno mengungkapkan A (18) ditangkap Kamis (18/7/2019) atau dua hari setelah penangkapan MIM (18), otak pengeroyokan terhadap juragan ayam bernama Pastoni (28) warga Dukuh Jatirejo RT 9, Desa Trombol, Mondokan.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

“Yang pertama ditangkap adalah tersangka MIM. Kemudian dua hari berikutnya, A kita amankan di rumahnya di Tanon. Keduanya kita amankan di Mapolres berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat AD 3829 ANF yang digunakan sebagai sarana ketika melakukan aksi pengeroyokan,” papar Kasat Reskrim.

Kedua remaha itu bakal dijerat dengan pasal 170 tentang penganiayaan bersama-sama di muka umum. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak Usai Isi Dexlite di Sragen, SPBU Jetak Minta Maaf dan Pastikan Bukan Abal-abal, Melainkan...

“Kronologinya, tersangka mendatangi korban di kandang ayam. Lalu menyeret korban keluar tangga kandang, lalu memukulinya berulangkali. Setelah itu, korban ditinggalkan begitu saja,” terang Kasat.

Motif kasus itu diduga dipicu masalah pacar atau cewek. Tersangka MIM mengaku tak rela jika pacarnya berinisial REN (17) diganggu oleh korban. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com