Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Sedih, Jumlah Janda Baru di Karanganyar Bertambah 2.200 Orang Hanya Dalam Kurun 1,5 Tahun 

Ilustrasi cerai

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Angka perceraian di Karanganayar, terbilang cukup tinggi. Pengadilan Agama (PA) setempat mencatat angka perceraian di Bumi Intanpari terus mengalami peningkatan.

Pada 2018, sebanyak 1.900 perkara masuk ke PA dengan 1.300 diantaranya adalah gugatan perceraian yang diputus oleh PA. Sementara hingga pertengahan 2019 ini, sudah ada 900 perkara yang sebagian besar juga perceraian.

Dengan kata lain, di 2018 setidaknya ada 1.300 wanita berstatus janda di Karanganyar sedangkan di 2019 ini hingga Juli, sudah ketambahan 900 janda baru.

Panitera PA Karanganyar, Zamzami  mengatakan, dari kasus perceraian yang diputus PA, pasangan suami isteri atau para pihak yang mengajukan gugatan perceraian ini, rata-rata usia perkawinan mereka baru 5 tahun dan 10 tahun.

Ia menyampaikan untuk tahun 2016-2017, angka perceraian sempat menurun. Namun memasuki tahun 2018, angka perceraian meningkat.

Pada tahun 2018, dari 1900 perkara yang masuk, 1300 perkara diantaranya merupakan gugatan perceraian yang diputus oleh PA.

Sementara hingga pertengahan tahun 2019, tercatat 900 perkara yang masuk dan sebagian besar adalah gugatan perceraian yang diajukan oleh para pihak.

“Meski sempat menurun, angka perceraian di Karanganyar cukup tinggi. Dalam setahun, kami memutus ratusan gugatan perceraian,” paparnya kepada wartawan.

Zamzami menguraikan bahkan tahun 2018 lalu, PA Karanganyar memutus 1300 kasus perceraian.

Sebelum memutus perkara, pihak PA tetap mengupayakan untuk damai dan tidak bercerai.

“Namun para pihak tetap bersikukuh pada pendiriannya dan tetap bercerai. Jika tetap bersikukuh, ya tetap kita lanjutkan sampai pada putusan,” tandasnya. Wardoyo

Exit mobile version