JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Simak Aturan Baru PT KAI Ini Untuk Penumpang Dengan Tarif Diskon

Ilustrasi rel kereta api. pexels.com
   
Ilustrasi rel kereta api. pexels.com

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan baru untuk calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket kereta dengan tarif reduksi. Calon penumpang yang berhak atas tarif reduksi (Lansia, TNI, Polri, LVRI, dan Wartawan) kini harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Kebijakan tersebut berlaku untuk keberangkatan mulai tanggal 1 September 2019.

Manajer Humas Daops VI PT KAI (Persero), Eko Budiyanto menuturkan, registrasi dilakukan mulai 1 Agustus di Customer Service Stasiun atau di Loket stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh, apabila di stasiun tersebut tidak memiliki layanan Customer Service. Syaratnya, calon penumpang harus membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku. Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru penumpang yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Baca Juga :  Pertamina Amankan Persediaan BBM dan Elpiji di Soloraya Selama Periode Ramadan dan Lebaran 2024

“Registrasi tersebut cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi penumpang yang bersangkutan. Jika masa reduksi sudah habis, dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang. Misalnya, PKS antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya, atau surat tugas bagi wartawan yang sudah kadaluarsa,” urainya, Selasa (30/7/2019).

Jika sebelumnya penumpang yang berhak atas tarif reduksi harus menyertakan fotokopi identitas di setiap transaksi di loket, kini mereka cukup menyebutkan nama/ nomor HP/ nomor identitas, tanpa menyertakan fotokopi identitas lagi.

“Dengan kebijakan ini kami harap masyarakat yang berhak mendapat tarif reduksi semakin dimudahkan dalam melakukan perjalanan menggunakan kereta api,” pungkas Eko. Triawati PP

Daftar Penumpang Tarif Reduksi yang memerlukan Registrasi

Baca Juga :  Bayar Zakat Fitrah Makin Mudah, Ini Besaran dan Caranya

1. Penumpang Lanjut Usia
Mendaftarkan Kartu Identitas
Minimal 60 Tahun saat tanggal keberangkatan
Besaran Reduksi 20% (Semua kelas setiap hari)

2. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia
Mendaftarkan Kartu Angota LVRI
Besaran Reduksi (Semua kelas setiap hari):
Jumat-Senin: 30%
Selasa-Kamis: 50%

3. Anggota TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI
Mendaftarkan Kartu Anggota TNI
Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan TNI
Besaran Reduksi (Setiap Hari):
Eksekutif: 25%
Bisnis dan Ekonomi: 50%

4. Anggota Polri Aktif/Siswa Pendidikan Polri
Mendaftarkan Kartu Anggota Polri
Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan Polri
Besaran Reduksi (Setiap Hari):
Eksekutif: 25%
Bisnis dan Ekonomi: 50%
5. Wartawan
Mendaftarkan Surat Tugas Peliputan
Besaran Reduksi: Bisnis dan Ekonomi: 20% (Setiap Hari)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com