JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sragen Dapat Tamparan Keras dari Pemerintah Pusat Karena Lamban Pelayanan Publik. Bupati Mulai Gagas Mall Pelayanan Publik di 2020

Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo
   
Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM  Pemkab Sragen mendapatkan tamparan keras dari pemerintah pusat karena dinilai lamban dalam menyediakan pusat pelayanan publik terpadu.

Sempat menjadi pusat rujukan dalam percepatan pelayanan dan sistem layanan online, namun Sragen kini jadi olok-olok lantaran justru sampai saat ini belum memiliki kantor pelayanan satu atap.

“Kemarin kita memang disentil karena Purworejo udah punya sama Kebumen. Sragen gimana?” Kata Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, kepada wartawan, Minggu (7/7/2019).

Bupati Yuni mengatakan, pada kepemimpinan bupati Sragen Untung Wiyono, Sragen memang sempat naik daun ketika menjadi pelopor terciptanya pelayanan masyarakat yang memadai. Namun akhir-akhir ini Pemkab lalai merasa pelayanan masyarakat sudah terpenuhi.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Padahal kini dibutuhkan pusat pelayanan publik yang mudah dijangkau, mudah diakses dan satu atap.

Oleh Sebab itu Pemkab Sragen tahun 2020 mendatang akan mulai membangun pusat pelayanan menyerupai Mall.

Mall pelayanan publik yang akan kita bangun. Seperti Imigrasi, Kepolisian, BPN, Samsat, BPJS,” ujarnua.

Mall pelayanan publik itu, menurutnya nantinya akan dikonsep terintegrasi. Yaknk melibatkan instansi lain,  termasuk pelayanan administrasi kependudukan.

Saat ini sedang dibicarakan,kemungkinan mall pelayanan publik itu semacam outlet atau front office. Sedangkan kantornya di masing-masing instansi.

“Kita siapkan lahannya. Kita lagi bicarakan dengan kepolisian dan ini banyak yang kita kerjakan mencakup luas wilayah kantor yang akan dibangun,” tandasnya.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

Menurut Yuni, pihaknya tengah menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk membangun Mall pelayanan publik. Minimal gedung yang dibutuhkan berdiri di atas tanah seluas 3.000 meter persegi.

“Kalau lahan yang memadai kita ada tidak perlu beli. Letaknya cukup strategis dan mudah dijangkau masyarakat. Kita juga harus siapkan zona parkir juga,” ujarnya.

Desain rancang bangun pun akan disusun pada APBD perubahan. Sementara proyek tersebut dikerjakan pada 2020. Selain menggunakan APBD, Yuni juga akan mengajukan anggaran pada pemerintah pusat.

“APBD 2020 kita ajukan. Perkiraan ya besar, kita juga harus mengajukan ke pemerintah pusat. DED sudah, perubahan ini kita bikin nanti,”  tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com