JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tega Bobol Uang Tetangga, Remaja Bengal Asal Kedungupit Dibekuk Polisi. Aksinya Diam-diam Terekam CCTV 

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Sragen. Foto/Wardoyo
   
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi pencurian di rumah warga Kedungupit, Sragen terekam kamera CCTV. Pelakunya ternyata tetangga korban sendiri.

Aksi pencuri itu menimpa rumah Eko Hartono, warga Kedungupit, Sragen. Ia kaget setelah membuka rekaman CCTV di rumahnya bahwa pelakunya ternyata tetangganya sendiri, Herlin Pambudi Bin Mariman alias Mbelong (20).

Tersangka akhirnya dibekuk tim Polsek Sragen Kota, Kamis (11/7/2019). Penangkapan pencuri itu disampaikan Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kapolsek Sragen Kota Iptu Mashadi.

Ia mengatakan aksi pencurian sebenarnya sudah terjadi Sabtu (29/06/2019) silam. Saat itu ia kaget mendapati uang Rp 3 juta yang disimpan di kolong tempat tidurnya, raib dari tempat.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

Saat dicek, pintu dalam kondisi tidak terkunci. Dua pekan berlalu, kejadian itu baru terungkap setelah rekaman CCTV berbicara.

“Dari analisa rekaman CCTV, tersangkanya ternyata dikenali tak lain adalah tetangganya korban. Tersangka adalah remaja pengangguran dan langsung diamankan,” paparnya.

Kapolsek menjelaskan dalam rekaman CCTV tersebut, tersangka terlihat masuk lewat pintu belakng yang tidak terkunci. Kemudian menyelinap masuk ke kamar dan mengambil uang yang disimpan korban di kolong tempat tidur.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Uang sebanyak Rp 3 Juta itu langsung di bawa kabur. Sesaat setelah kejadian, tersangka diketahui melarikan diri.

Namun setelah dua pekan berselang, ia kembali pulang dan akhirnya ditangkap.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 362 KUHP. Saat ini sudah kita amankan berikut barang bukti diantaranya sebuah HP Samsung Tipe M10 Warna Biru. Lalu sebuah helm merk INK, 3 buah Softcase warna bening,3 buah kaos lengan pendek warna putih, kaos lengan pendek warna hitam, jaket switer warna biru, dan celana pendek warna coklat merk EL,” tandas Kapolsek. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com