JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Terduga Teroris JI Dibekuk Densus 88, Rumahnya Dibatasi Police Line

Tempo.co
   
Tempo.co

BOGOR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Terduga teroris bernama Para Wijayanto dibekuk oleh Densus 88 Antiteror di Hotel Adaya, Jakan Kranggan, Jatisampurna, Bekasi, Jumat (28/6/2019).

Terduga memiliki rumah di Komplek Perumahan Pesona Telaga, Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Dia mengontrak di sini sudah tiga tahun ke belakang,” kata Suaeb, salah seorang satuan pengamanan di perumahan tersebut, Minggu (30/6/2019).

Wijayanto disebut tinggal bersama istri dan dua orang anaknya.

Suaeb mengatakan, sebelum dilingkari garis polisi, belasan kendaraan aparat kepolisian dengan petugas bersenjata lengkap memasuki komplek perumahan tersebut.

“Itu hari Sabtu kemarin sekitar pukul 11.00, kurang lebih 15 kendaraan polisi ada dari Densus 88, Puslabfor, macem-macem deh,” kata dia.

Baca Juga :  Jokowi Disebut Cawe-cawe Soal Kabinet Prabowo, Habiburokhman: Saya Saja Boleh Usulkan Nama?

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak kepolisian, kata Suaeb, pengontrak di Jalan Telaga Indah Nomor 26 tersebut ditangkap karena terlibat jaringan teroris.

“Katanya sih jaringan teroris, tapi ditangkapnya bukan di sini, di luar,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubbag Humas Polres Bogor Ajun Komisaris Ita Puspita Lena membenarkan adanya penangkapan terduga teroris tersebut. Namun dirinya enggan memberikan komentar banyak.

“Andaikan ada (penangkapan) juga bukan kewenang Polres Bogor harus ke densus langsung,” kata Ita saat dikonfirmasi.

Wijayanto diketahui merupakan amir atau pemimpin jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI). Ia diyakini merupakan jaringan teroris paling berbahaya di Indonesia sebelum lahirnya Jamaah Ansharu Tauhid itu. Para dibekuk pada Jumat (28/6/2019) di Hotel Adaya Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Bekasi.

Baca Juga :  PPP dan TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan PHPU di MK Hampir Bersamaan

Suaeb mengatakan ia sempat melihat Wijayanto pergi sehabis salat Jumat. “Emang sehabis solat Jumat dia pergi menggunakan toyota Innova. Setelah itu udah nggak pulang, saya dapat info ditangkap di hotel di daerah Bekasi,” kata dia.

Dari sana, Wijayanto digelandang ke rumah kontrakannya di Perumahan Pesona Telaga itu pada Sabtu (29/6/ 2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Saya kurang tau barang apa aja yang dibawa polisi, karena tertutup,” kata Suaeb.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengaku belum mengetahui kejadian penangkapan terduga teroris tersebut.

“Belum dapet infonya dari densus,” kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2019) malam.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com