JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Tergoda Pemuda Kenalan Baru di FB, Seorang Cewek Diperdaya. Diajak Mampir ke Hotel, Lalu Dipreteli Barangnya.. 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PURWOREJO, JOGLOSEMARNEWS.COM -Unit Reskrim Polsek Bayan berhasil menangkap pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor). Pemuda bernama Damas Samboja Putra (23) warga Ungaran itu ditangkap di Purwokerto beberapa hari yang lalu.

Berawal dari perkenalan dengan korban cewek kenalan barunya berinisial AS melalui aplikasi sosial media, korban dan pelaku melakukan pertemuan dengan korban di depan garasi bus Sumber Alam Kutoarjo, Senin (24/6/2019).

Dengan dalih tidak enak badan dan mual pelaku mengajak korban untuk istirahat di salah satu hotel di kecamatan Bayan.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Ketika korban berada di kamar mandi pelaku mengambil sebuah tas milik korban yang berisikan uang, Handphone merk Oppo dan beberapa surat penting serta 1 unit Sepeda Motor Honda Vario 110 CC warna Putih tahun 2011 dan pergi meninggalkan hotel.

Kapolres Purworejo Polda Jateng AKBP Indra Kurniawan Mangunsong melalui Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP R. Haryo Seto saat konferensi pers tadi mengatakan setelah diketahui keberadaan pelaku, unit reskrim Polsek Bayan langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

“Pelaku ditangkap di wilayah Purwokerto dan dari tangan pelaku dilakukan penyitaan beberapa barang bukti dan saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan untuk kelengkapan berkas perkaranya,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com